• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Hasto Terus Berpolemik Bila Berlarut-larut

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada., Zaenur Rohman meminta kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto jangan pembiaran berlarut-larut.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
13/01/25 - 21:18
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
KUHAP

Ilustrasi (MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada., Zaenur Rohman meminta kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto jangan pembiaran berlarut-larut. Kemudian ia mengatakan Hasto telah terperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Selanjutnya, KPK harapannya segera menyusun materi untuk persidangan pada pengadilan.

 

“Hasto sudah memenuhi panggilan, sekarang tinggal KPK prioritaskan perkara ini agar bisa segera tersidangkan. Jangan sampai berlarut-larut, bahkan sampai berulang tahun. Kalau bisa segera tersidangkan maka bisa ada kepastian hukum. Tidak timbul polemik berkepanjangan yang tidak perlu. Buka semuanya pada meja hijau agar terang benderang dan ada kepastian hukum,” kata Zaenur, mengutip Media Indonesia.

 

Selanjutnya Zaenur menyebut untuk menjamin perkara ini tidak berlarut-larut, KPK sejatinya bisa menahan Hasto setelah pemeriksaan. Namun, ia memahami penyidik KPK memiliki alasan untuk tidak menahan Hasto.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/begini-alasan-kpk-belum-menahan-hasto-kristiyanto/

“Saya tak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto. Tapi, kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan. Pertama, penyidik akan lebih mudah memeriksa Sekjen PDIP itu. Tidak ada alasan mangkir karena keperluan pribadi. Yang paling jelas penahanan itu terbatasi waktu sehingga kasusnya bisa segera selesai,” katanya.

 

Lebih lanjut, Zaenur enggan berspekulasi apakah tidak ditahannya Hasto bagian dari negosiasi antara PDIP dengan KPK. Menurutnya, yang jelas KPK harus segera menggiring ke meja hijau. “Apakah ini bagian dari negosiasi ya siapa yang tahu. Siapa yang bisa memastikan iya atau tidak? Tidak ada. Yang paling penting ialah segera ajukan ke penuntutan,” katanya.

 

Pemeriksaan

Sebelumnya, Sekjen PDIP menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto dengan berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik. “Secara umum yang bersangkutan kita mintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik,” kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

 

Selain itu, Hasto juga terkonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut. “Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepadanya maupun kepada tersangka lain,” ucap Tessa. 

 

Tags: harun masikuHasto KristiyantoJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPDIPPenahananSekretaris JenderalTERSANGKATessa Mahardhika Sugiarto.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

by Sri Agustina
15/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Terkait dengan temuan Kementan soal beras oplosan yang beredar di pasaran, Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.