Jakarta (Lampost.co)–Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi pada Kamis, 4 April 2024, terkait kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan meminta keterangan Sandra Dewi terkait dengan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.
Sandra Dewi tampak hadir dengan 2 kuasa hukum yang mendampinginya.
Kasus dugaan korupsi dalam penambangan timah ilegal di lahan PT Timah telah menjadi sorotan utama di Indonesia. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti bahwa kasus ini belum menyentuh pemain utama di balik skema tersebut.
Menurut koordinator MAKI, Boyamin Saiman, seorang pengusaha berinisial RBS terindikasi sebagai pemain utama yang belum tersentuh. RBS diduga menjadi penikmat utama keuntungan dari tambang ilegal tersebut. Meskipun telah diperiksa Kejaksaan Agung, belum ada bukti yang cukup untuk mengaitkan RBS dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Timah Diduga Libatkan Pejabat Lintas Kementerian/Lembaga
LSM lingkungan Walhi Bangka Belitung juga menyoroti kerugian ekonomi negara yang lebih besar dari perkiraan awal sebesar Rp271 triliun. Kerugian tersebut meliputi kerusakan ekosistem di pesisir dan laut, yang belum sepenuhnya terekap penghitungan.
RBS, yang terduga terlibat dalam PT Refined Bangka Tin, telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam oleh Kejaksaan Agung. Namun, RBS enggan memberikan keterangan terkait keterlibatannya dengan perusahaan tersebut atau dengan Harvey Moeis, yang juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Profil Harvey Moeis Saumi Sandra Dewi Pengusaha Tajir, Tersandung Korupsi
Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, terindikasi berperan dalam mengakomodasi kegiatan penambangan ilegal di wilayah izin usaha PT Timah. Kasus ini mengungkap bagaimana kegiatan ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Termasuk kerusakan terumbu karang, konflik dengan nelayan, dan bahkan meningkatkan konflik antara manusia dan buaya.
LSM dan masyarakat sipil menuntut langkah tegas dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Selain menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, mereka juga meminta evaluasi ulang terhadap izin-izin tambang yang merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.
Kasus korupsi dalam penambangan timah ini menjadi cerminan penting tentang urgensi perlindungan lingkungan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah-langkah konkret dan tindakan hukum yang tegas harapannya dapat menghentikan dampak negatifnya terhadap ekosistem dan masyarakat.