Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Indonesia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
“Akan ada penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin, 22 Juli 2024.
Tessa belum mengungkap jadwal pasti. Hal ini menunggu kesiapan penyidik.
“Menunggu kesiapan penyidiknya,” ujar dia.
Hasto sedianya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 Juli 2024. Namun, ia tak hadir saat pemanggilan penyidik KPK.
Hasto menjalani panggilan dalam kapasitas sebagai konsultan di proyek itu. Penyidik akan menilai sikap Sekjen PDIP itu dalam penanganan perkara ini.
Sebelumnya,KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang, Yofi Oktarizsa, sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di DJKA. Ia langsung menjalani penahanan usai status hukumnya tersiar ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) menjalani penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap oleh Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.






