• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/10/2025 01:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu

Dengan proses penyidikan yang terus berjalan dan kerja sama bersama PPATK, KPK memastikan transparansi serta kepastian hukum.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/10/25 - 22:54
in Hukum, Nasional
A A
KPK Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tinggal menunggu waktu. Dia menegaskan tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.

Poin Penting:

  • Penyidik masih melengkapi dokumen dan memeriksa sejumlah saksi.

  • KPK tegaskan bakal menegakkan hokum tanpa pandang bulu.

  • Komisi antirasuah memastikan semua proses berjalan transparan dan professional.

“Penetapan tersangka hanya soal waktu,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, penyidik KPK masih melengkapi sejumlah bukti penting sebelum mengumumkan pihak yang terlibat. “Saya yakin penyidik masih memerlukan beberapa dokumen dan pemberkasan tambahan. Tidak ada masalah lain,” ujar Setyo.

Baca juga: UU BUMN Perkuat KPK Usut Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Proses Penyidikan KPK Terus Berjalan

Ketua KPK juga menjelaskan penyidik bekerja sesuai prosedur hukum untuk memastikan seluruh bukti kuat sebelum menetapkan tersangka. “Penetapan tersangka harus dengan dokumen lengkap. Karena itu, proses pemanggilan saksi masih berjalan,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu KPK sengaja menunda pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan lembaga antirasuah tetap berkomitmen menuntaskan kasus tersebut tanpa intervensi.

Pembagian Kuota Haji Diduga Menyimpang

Sementara itu, kasus korupsi kuota haji Kemenag bermula dari temuan adanya pembagian kuota yang tidak sesuai aturan. Indonesia menerima tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean jemaah. Namun, pembagian kuota justru tidak proporsional.

Sesuai regulasi, tambahan kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya rata 50:50, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dan praktik korupsi dalam prosesnya.

Untuk menelusuri aliran dana, KPK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fokus kerja sama untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pengelolaan dana tambahan kuota haji.

Periksa Sejumlah Pejabat dan Tokoh

Hingga kini, KPK telah memeriksa banyak pejabat di Kemenag serta beberapa penyedia jasa travel umrah. Salah satunya memintai keterangan Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali menjalani pemeriksaan, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat alat bukti dalam kasus korupsi kuota haji.

Pastikan Transparansi dan Kepastian Hukum

KPK berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” kata Setyo Budiyanto.

Ia juga menambahkan publik akan segera mengetahui siapa pihak yang akan menjadi tersangka setelah penyidikan selesai. “Tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

Tags: kasus korupsi hajikasus kuota haji KemenagKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi kuota hajiKPKpenyidikan KPKPPATKtersangka kpkYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Peran Asosiasi Gaphura dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

byMuharram Candra Lugina
06/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama...

Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

byMuharram Candra Lugina
06/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menelusuri dan memulihkan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji...

pondok pesantren di Sidoarjo ambruk.(MI/Heri Susetyo)

Meski Diminta Pindah, Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tetap Bertahan di Posko

byMedia Indonesiaand1 others
06/10/2025

Sidoarjo (Lampost.co) – Posko informasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, masih dipenuhi keluarga santri yang menjadi...

Load More
https://lampost.co/wp-content/uploads/2025/10/ads_banklampung03.mp4
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.