Jakarta (lampost.co)– Pemerintah mengajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO.
“Kita ajukan berbagai jenis kebaya dalam nominasi UNESCO. Mulai dari Kebaya Labuh dari Sumatera, Kebaya Kutu baru dari Jawa, Kebaya Noni dari Sulawesi Utara. Kebaya Nona dari Timur Maluku dan Papua, hingga Kebaya Kerancang,” kata Jokowi saat peringatan hari Kebaya Nasional, beberapa waktu lalu.
Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya mengajukan hal itu melalui jalur join nomination. Negara-negara ASEAN lainnya yakni Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Sebelumnya, Indonesia pernah mengajukan kebaya lewat jalur Single Nomination tanpa melibatkan negara-negara lain. Namun materi yang diajukan tidak lengkap sehingga dengan memilih jalur Join Nomination diharapkan lebih cepat dalam pengurusan dan penetapan oleh UNESCO.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemenlu, Penny Dewi Herasati mengungkapkan pendaftaran kebaya ke UNESCO bertujuan untuk melestarikan.
“Mungkin kita harus luruskan persepsi. Kita mendaftarkan Kebaya ke UNESCO itu sebetulnya mendaftarkan ke komite warisan budaya tak benda. Komite itu berdasar konvensi yang namanya safe guarding. Jadi mendaftarkan ke UNESCO untuk melestarikan,” kata Penny, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ia menambahkan, UNESCO sendiri mendorong Indonesia untuk mengambil langkah Join Nomination. Pasalnya untuk skema Single Nomination, satu negara hanya boleh mendaftarkan satu budaya setiap tahunnya. Sedangkan proses penetapan bisa 2–3 tahun.