Jakarta (Lampost.co) — Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai Mahfud MD sebagai sosok yang kredibel untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Polri. Pemerintah membentuk komisi ini guna mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
Poin Penting:
-
Mahfud MD sosok kredibel bergabung dalam Komisi Reformasi Polri.
-
Komisi Reformasi Polri akan beranggotakan sembilan tokoh, termasuk mantan Kapolri.
-
Reformasi Polri fokus pada akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan pelayanan publik.
Tokoh Kredibel
Menurut Dasco, kredibilitas Mahfud MD tidak perlu diragukan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memahami persoalan mendasar terkait hukum, keamanan, dan tata kelola pemerintahan.
“Pak Mahfud tokoh kredibel. Beliau pernah menjabat Menko Polhukam dan sangat memahami isu reformasi kepolisian,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Baca juga: Tim Transformasi Polri Diminta Wujudkan Kepercayaan Publik
Mahfud MD Dilirik Jadi Anggota
Dasco menegaskan tidak mempermasalahkan keterlibatan Mahfud MD dalam Komisi Reformasi Polri. Justru, kehadiran Mahfud akan memperkuat arah kebijakan reformasi, terutama dalam pembenahan kultur organisasi, peningkatan akuntabilitas, serta penguatan pengawasan di internal kepolisian.
Namun, Dasco mengaku belum mengetahui siapa saja tokoh lain yang akan bergabung. “Saya tidak tahu anggota lainnya. Itu kewenangan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Pastikan Mahfud MD Bersedia
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Mahfud MD menyatakan kesediaan masuk tim. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meminta sejumlah tokoh nasional mendukung proses reformasi kepolisian melalui komisi khusus tersebut.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.
Ia juga menambahkan komisi itu akan beranggotakan sekitar sembilan orang. Selain Mahfud MD, pemerintah juga menunjuk beberapa tokoh berpengalaman, termasuk mantan Kapolri.
Reformasi Polri Jadi Agenda Mendesak
Pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan jawaban atas desakan publik yang menuntut perubahan mendasar di tubuh kepolisian. Agenda reformasi ini mencakup pembenahan sikap aparat, transparansi administrasi, prosedur pelayanan publik, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih mudah diakses.
DPR juga menegaskan reformasi Polri tidak boleh hanya sebatas wacana. Komisi khusus harus memastikan perubahan nyata, baik pada aspek kelembagaan maupun budaya organisasi. Dengan keterlibatan Mahfud MD, harapannya langkah pembaruan berjalan lebih kredibel, konsisten, dan sesuai konstitusi.
Harapan DPR
Dasco juga menegaskan DPR akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat agenda reformasi kepolisian. Menurutnya, keberadaan komisi ini harus menjawab tuntutan publik yang menyoroti integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas Polri.
“Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil, harapannya reformasi Polri benar-benar menghasilkan perubahan yang nyata,” kata politisi Partai Gerindra itu.







