Jakarta (Lampost.co): Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertindak jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpotensi tertangkap dan menjalani penahanan. Hasto Kristiyanto kini sibuk menjalani pemeriksaan sejumlah kasus hukum di instansi penegakan hukum.
Megawati Soekarnoputri akan bertindak jika penangkapan dan penahanan itu terjadi. Ia akan mendatangi langsung pimpinan tertinggi di Polri.
“Hasto, nanti kalau kamu ada yang mengambil, aku pergi ke Kapolri,” kata Megawati dalam pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Megawati akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri. Ia menilai tidak ada alasan jika benar Hasto tertangkap.
“Coba pengin (dengar) ngomong apa si Kapolri itu. Enak saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sedang menyelidiki Hasto dalam dua kasus. Kasus pertama, perkara Harun Masiku. Kemudian, kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus Harun Masiku, KPK menerbitkan status pencegahan untuk lima orang yang berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, masuk dalam daftar itu.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang. Orang yang pertama berinisial K (Kusnadi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.