Mojokerto (lampost.co)–Ledakan maut di Mojokerto menewaskan dua orang dan merusak 10 rumah warga. Salah satu korban paling tragis ialah Kodi yang anak-istrinya tewas dan rumahnya rusak berat akibat ledakan besar itu.
BPBD Mojokerto menyalurkan terpal 15 lembar untuk penanganan darurat rumah yang rusak akibat ledakan di Desa Sumolawang, Senin, 13 Januari 2025.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto Sadillah mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan terpal kepada warga yang menjadi korban.
“Kami serahkan bantuan terpal kepada warga terdampak ledakan di Sumolawang,” katanya.
Pihaknya juga mendata 10 rumah warga yang terkena dampak dari ledakan dari rumah salah satu anggota kepolisian di Mojokerto.
Akibat kejadian itu, dua rumah rusak berat salah satunya milik Maryudi dan Kodi, suami Luluk Sudarwati korban meninggal dunia. Sedangkan, delapan rumah lainnya mengalami kerusakan sedang hingga ringan. Yakni, Khoirul, Ahmad Mulyono, Wiwik, Doni, Warsono, Parsi, Sugianto, dan Kusnadi.
“Sepuluh rumah, dua rusak berat, dua rusak sedang, dan enam rusak ringan,” ujarnya.
Tunggu Hasil Penyidikan
Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari kepolisian, terkait intervensi bantuan dari Pemda terhadap rumah warga terdampak peristiwa ledakan.
“Menunggu intervensi bantuan hasil rekonstruksi kepolisian. Kalau masuk bencana maka BPBD bisa membuka intervensi penanganan penanggulangannya. Tapi jika tidak, maka cari opsi lain. Dan itu harus ada penetapan kasus kondisi mendesak. Saya kira ini layak kondisi mendesak” katanya.
Sebelumnya, sebuah rumah milik anggota polisi meledak hingga mengakibatkan dua orang yang tinggal bersebelahan meninggal dunia. Dua korban itu adalah Luluk Sudarwati bersama dengan anaknya Kaffa yang masih berusia tiga tahun.
Kejadian ini membuat warga kaget karena suara ledakan terdengar dalam radius beberapa kilometer. Petugas kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab terjadinya peristiwa ledakan maut tersebut. Petugas Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita beberapa barang bukti di antaranya tabung elpiji kemasan 3 kilogram dan peralatan elektronik.