• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/03/2026 02:14
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula Tembus Rp578 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada penambahan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
20/01/25 - 22:38
in Hukum, Nasional
A A
Sejumlah tersangka dugaan korupsi impor gula(medcom/Siti Yona)

Sejumlah tersangka dugaan korupsi impor gula(medcom/Siti Yona)

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada penambahan nilai kerugian keuangan negara. Dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Nilai final kerugian keuangan negara mencapai Rp.578 miliar.

 

Hal itu tersampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar. Ia menyebut nilai kerugian tersebut berasal dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Ini sudah final. Kerugian yang riil atau nyata berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang tersampaikan oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,” katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

 

Kemudian Abdul menjelaskan nilai kerugian itu bertambah dari yang sebelumnya hanya Rp400 miliar. Ia menerangkan penambahan itu berasal dari pihak BPKP. Setelah penyidik menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta.

 

“Seiring dengan perkembangan dan terus terupdate oleh penyidik dan penghitungan BPKP. Itu setelah ada penetapan tersangka dari perusahaan ini masuk, ternyata kerugiannya lebih dari Rp.400 miliar,” tuturnya.

 

Total 11 Tersangka

Sebelumnya, Abdul mengungkap pihaknya menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan rasuah impor gula itu. Ke-9 tersangka itu ialah TWNG selaku Direktur Utama PT. AP; WN selaku Presdir PT. AF; AS selaku Direktur Utama PT. SUC; dan IS selaku Direktur Utama PT. MSI.

 

Kemudian tersangka TSEP selaku Direktur PT. MP; HAT selaku Direktur PT. BSI; ASB selaku Direktur Utama PT. KTM; HFH selaku Direktur Utama PT. BFM; dan ES selaku Direktur PT. PDSU.

 

Lalu perusahaan swasta ini sebagai tempat pengolahan gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) oleh Kementerian Perdagangan. Ke-9 tersangka ini menambah daftar tersangka menjadi 11 orang.

 

Sebelumnya, Korps Adhyaksa telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula tersebut.

 

Sementara Tom Lembong menjadi tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI). Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun Indonesia sedang surplus gula.

 

Kemudian Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor GKM. Itu untuk terolah menjadi GKP kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Tags: Impor GulaKejaksaan Agungkerugian negaraKORUPSItersangka baruTom Lembong
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi.

Terjerat Kasus Asusila Anak, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Kepala SPPG di Lampung Timur menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencabulan siswi SD.

Modus Minta Tolong Ambil Buku, Kepala SPPG Lampung Timur Tipu Siswi SD

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Polisi mengungkap kronologi kasus pencabulan yang diduga dilakukan DD (29), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Polisi menangkap terduga pencabulan siswi SD di Lampung Timur.

Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur, Diduga Cabuli Siswi SD

byAdi Sunaryoand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Polsek Purbolinggo bersama Polres Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial DD...

Berita Terbaru

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir
Bandar Lampung

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Read moreDetails
Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

06/03/2026
PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

06/03/2026
Hadirnya teknologi modern seperti buat logo ai dan aplikasi untuk membuat poster, proses desain lebih mudah dan cepat.

Panduan Lengkap buat Logo AI dan Aplikasi untuk Membuat Poster Desain Digital Modern

06/03/2026
BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.