• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Impor Gula Tembus Rp578 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada penambahan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
20/01/25 - 22:38
in Hukum, Nasional
A A
Sejumlah tersangka dugaan korupsi impor gula(medcom/Siti Yona)

Sejumlah tersangka dugaan korupsi impor gula(medcom/Siti Yona)

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada penambahan nilai kerugian keuangan negara. Dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Nilai final kerugian keuangan negara mencapai Rp.578 miliar.

 

Hal itu tersampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar. Ia menyebut nilai kerugian tersebut berasal dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Ini sudah final. Kerugian yang riil atau nyata berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang tersampaikan oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,” katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

 

Kemudian Abdul menjelaskan nilai kerugian itu bertambah dari yang sebelumnya hanya Rp400 miliar. Ia menerangkan penambahan itu berasal dari pihak BPKP. Setelah penyidik menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta.

 

“Seiring dengan perkembangan dan terus terupdate oleh penyidik dan penghitungan BPKP. Itu setelah ada penetapan tersangka dari perusahaan ini masuk, ternyata kerugiannya lebih dari Rp.400 miliar,” tuturnya.

 

Total 11 Tersangka

Sebelumnya, Abdul mengungkap pihaknya menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan rasuah impor gula itu. Ke-9 tersangka itu ialah TWNG selaku Direktur Utama PT. AP; WN selaku Presdir PT. AF; AS selaku Direktur Utama PT. SUC; dan IS selaku Direktur Utama PT. MSI.

 

Kemudian tersangka TSEP selaku Direktur PT. MP; HAT selaku Direktur PT. BSI; ASB selaku Direktur Utama PT. KTM; HFH selaku Direktur Utama PT. BFM; dan ES selaku Direktur PT. PDSU.

 

Lalu perusahaan swasta ini sebagai tempat pengolahan gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) oleh Kementerian Perdagangan. Ke-9 tersangka ini menambah daftar tersangka menjadi 11 orang.

 

Sebelumnya, Korps Adhyaksa telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula tersebut.

 

Sementara Tom Lembong menjadi tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI). Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun Indonesia sedang surplus gula.

 

Kemudian Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor GKM. Itu untuk terolah menjadi GKP kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Tags: Impor GulaKejaksaan Agungkerugian negaraKORUPSItersangka baruTom Lembong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Lee Soo Hyuk

Lee Soo Hyuk Terharu, Drakor S Line Menang Penghargaan di Cannes 2025

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Korea Selatan, Lee Soo Hyuk, menyampaikan rasa haru saat drama terbarunya, S Line, menang penghargaan di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.