• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 19/08/2025 17:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pagar Laut Tangerang Cukup Ditangani KKP

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). dapat menangani persoalan pagar laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/25 - 16:59
in Hukum, Nasional
A A
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Harianto)

Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Harianto)

Tanggerang (Lampost.co) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). dapat menangani persoalan pagar laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

 

“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai,” kata Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI. Irvansyah saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Kemudian menurut Irvansyah, penyelesaian persoalan pagar laut tersebut tidak terlalu sulit untuk terlaksanakan. Sehingga cukup KKP saja yang menyelesaikannya. “Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesai kan,” jelasnya.

 

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam permasalahan pagar laut tersebut. “Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu. Tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar yang terbentang 30.16 kilometer pada perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

 

Kemudian ia mengatakan dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan. dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi. Dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar tersebut. Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tersebut.

 

“Dari siang tadi sampai sore. Kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini.” kata Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, Kamis, 9 Januari 2025 malam.

 

Kemudian, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 11 Januari 2025. Pihaknya mengklaim pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer yang terbentang pada laut pantai utara (Pantura) untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi. 

Tags: Badan Keamanan LautBakamlaBantenKementerian Kelautan dan PerikananKKPpagar lautTangerang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan saat memberikan keterangan pada media. Dok

Polda Lampung Temukan Anting Diduga Milik Korban Pembunuhan Anak di Perkebunan Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat terus berupaya mengungkap kematian anak di bawah umur. Keduanya kakak...

senjata api rakitan ilegal

Senjata Api Rakitan Ilegal Ancaman Serius, Akademisi Sarankan Langkah Terpadu

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api rakitan...

Polda Lampung

Polda Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Berlanjut Pascaoperasi Sikat Krakatau 2025

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.