Jakarta (lampost.co)–Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI mengharapkan pesiden terpilih Prabowo Subianto mengisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih kompeten mengelola haji.
“Pansus mengharapkan pemerintah mengisi Kemenag dengan figur yang lebih cakap dan kompeten dalam penyelenggaraan haji,” kata Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid, Senin, 30 September 2024.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Pansus Angket Haji DPR setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya ketidakpatuhan dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pansus Angket Haji menemukan beberapa persoalan setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan inspeksi lapangan.
Di antaranya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan ketidakpatuhan dengan mengajukan pencairan nilai manfaat haji pada 10 Januari 2024.
Pansus Angket Haji juga menemukan bahwa sampai 2024, Kemenag belum mengupayakan maksimal penyelesaian masalah 5.678 nomor porsi kuota “batu”. Yaitu porsi haji reguler yang belum pasti di mana jemaah haji berada atau bertempat tinggal.
Selanjutnya, Pansus menemukan pula ketidaksinkronan dari Keputusan Menag Nomor 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus “Itu mengakibatkan adanya praktik pemberangkatan 3.503 jemaah haji khusus tanpa antre atau mendaftar di tahun 2024, berangkat di tahun 2024,” ucap Nusron.
Atas rekomendasi itu, para anggota DPR dalam rapat paripurna menyatakan setuju dan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.