• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 22:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pelantikan Kepala Daerah Serentak di 6 Februari 2025 Batal

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa pada Mahkamah Konstitusi (MK) batal tergelar pada 6 Februari 2025.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
31/01/25 - 17:53
in Lamban Pilkada, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa pada Mahkamah Konstitusi (MK) batal tergelar pada 6 Februari 2025.

 

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK. 296 itu yang 6 Februari akan tersatukan dengan hasil putusan dismissal.” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

 

Kemudian ia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan terambil sebagai respons atas putusan sela MK. Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

 

Selanjutnya ia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan tersatukan dengan hasil putusan MK. Dan telah terlaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden. Adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua. Yang setelah ada putusan MK, itu jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Secara Efisien

Kemudian Tito menjelaskan Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah terbuat secara efisien. Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan MK.

 

“Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya tidak terlalu jauh untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” jelas Tito.

 

Sementara itu ia mengaku pihaknya belum bisa menetapkan kapan kepala daerah yang batal terlantik akan terambil sumpahnya. “Mengenai tanggalnya. Saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi. Baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU. Berapa lama MK bisa mengunggah,” tuturnya.

 

Kemudian menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu proses lanjutan. Berupa penetapan KPU yang berdasarkan pada hasil putusan MK. Setelah itu, KPU masing-masing daerah bakal mengajukan penetapan kepada DPRD. Itu untuk diserahkan kepada Kemendagri.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan. Pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait. Terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin, 3 Februari 2025 awal pekan depan.

 

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)., dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada Senin, 3 Februari 2025,” kata Rifqi.

 

“Karena keputusan 6 Februari 2025 pelantikan serentak gubernur, bupati, walikota yang tidak berperkara MK itu sudah terputuskan pada Komisi II. Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik. Kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Tags: Badan Pengawas Pemilihan UmumBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPKomisi Pemilihan UmumKPUM Tito KarnavianMahkamah KonstitusiMendagriMenteri Dalam Negerimknon-sengketapelantikan kepala daerah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa J.P bersama Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Dr. Belly Isnaeni dan Akademisi Hukum Universitas Lampung, Edi Sofwan menjadi narasumber di Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, di Skaye Lampung, Kamis (9/10). (Foto: Lampung Post/Triyadi Isworo)

Bawaslu Maksimalkan Keterbukaan Informasi Pengawasan dan Pemilihan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terus menggaungkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam informasi...

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Load More

Berita Terbaru

Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Otomotif

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

byEffran
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memberi harapan baru bagi industri otomotif Tanah Air....

Read moreDetails
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.