IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 20:09
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pemerintah Berikan 15.807 Narapidana Remisi Natal

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
25/12/24 - 10:02
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
ilustrasi pohon natal.(MI)

ilustrasi pohon natal.(MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024. Ada sekitar 15.807 narapidana seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi itu. 

 

Menteri Imipas Agus Andrianto melalui keterangan resmi, Rabu, 25 Desember 2024 menjelaskan, sebanyak 15.691 narapidana menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).

 

Selain itu, pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).

 

Dengan demikian, total narapidana maupun anak binaan yang mendapatkan remisi khusus. Maupun pengurangan masa pidana dalam momentum Natal tahun ini berjumlah 15.976 orang.

 

Kemudian Agus menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan. Terlebih bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik. Kemudian menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan. Serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

 

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata. Tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan. Untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang ia lakukan,” kata Agus.

 

Sumatera Utara

 

Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak. Yaitu sebanyak 3.196 narapidana. Lalu Nusa Tenggara Timur dengan 1.894 Narapidana dan Papua dengan 1.447 Narapidana.

 

Sementara itu, anak binaan penerima pengurangan masa pidana terbanyak berasal dari Sumatera Utara dan Papua Barat. Masing-masing tercatat sebanyak 23 orang. Anak binaan asal Papua juga terbilang banyak, yakni 20 orang.

 

Sementara pemberian remisi dan pengurangan masa pidana berdasarkan pada berbagai regulasi. Termasuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 beserta perubahannya. Serta Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

 

Selanjutnya, Menteri Imipas mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Ia mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

 

LaluAgus juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

 

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial. Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” pesan Menteri.

Tags: Agus Andrianto pengurangan sebagian masa pidanaheadlineImipasKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatanlangsung bebasMenteri ImipasNARAPIDANANatal 2024Pemerintahremisi khususRKRK IRK II
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Wali Kota Tekankan Respons Cepat dan Kesiapsiagaan Pelayanan Masyarakat
Bandar Lampung

Wali Kota Tekankan Respons Cepat dan Kesiapsiagaan Pelayanan Masyarakat

byAtikaand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memimpin langsung apel pengarahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah...

Read moreDetails
Portal Digital Halo Lamsel milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Halo Lamsel” Segera Diluncurkan, Warga Bisa Adukan Keluhan via WhatsApp

02/04/2026
Ilustrasi MBG

Pemerintah Akselerasi Program MBG di Pesantren

02/04/2026
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat meninjau fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI (SPPG) 03 Rajabasa. Bandarlampung

Polresta Hadirkan Dapur MBG Ketiga di Rajabasa

02/04/2026
Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.