Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera ditetapkan pada Maret 2026. Hal ini sebagai langkah strategis menekan konsumsi energi di tengah tingginya harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan aturan tersebut tengah pemerintah finalisasi dan akan pemerintah umumkan dalam waktu dekat.
Baca juga: WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat
“Pokoknya penetapan kebijakannya bulan ini,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/3/2026).
Pemerintah merancang penerapan kebijakan WFH berlaku setelah Lebaran. Skema ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) serta menjadi imbauan bagi sektor swasta. Namun hal ini dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi tekanan global, khususnya lonjakan harga energi. Dengan mengurangi mobilitas harian, pemerintah berharap berharap dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen efisiensi energi yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, terutama SDGs poin 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim).
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








