• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 11:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh

webadminPutribywebadminandPutri
24/10/23 - 15:03
in Nasional
A A
Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh

jakarta (Lampost.co)—Upaya mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak.

“Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat dukungan segera agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa,24 Oktober 2023.

Menurutnya, pada Senin (23/10) Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan fasilitas berupa sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada 2022 tercatat sebanyak 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung. Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.

Dengan fasilitas Senandung Perdana, Pemkot Bandung bertekad mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu.

Menurut Lestari, upaya tersebut memperlihatkan keseriusan daerah dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih saja terjadi.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap strategi yang diterapkan itu bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi acuan berbagai daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.

Diakui Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.

Korban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode tersebut.

Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.

Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ujar Rerie, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak meluas.

Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut Rerie, membutuhkan kolaborasi yang baik antarsejumlah institusi di tingkat pusat hingga daerah.

Sehingga, tambah Rerie, political will dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Nurjanah

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih menunggu usulan formasi dari kementerian, pemerintah provinsi...

film mengejar restu

Film Mengejar Restu Hadirkan Potret Perempuan Tangguh dan Konflik Keluarga yang Mengharukan

byNana Hasan
19/11/2025

Jakarta (Lampost.co) - Bahagia Pictures akhirnya merilis trailer, poster utama, dan soundtrack Film Mengejar Restu. Peluncuran ini menghadirkan gambaran awal...

Nikita mirzani dan Reza Gladys

Saling Gugat Ratusan Miliar, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dijadwalkan Bertemu dalam Mediasi Penting

byNana Hasan
19/11/2025

Jakarta (Lamposr.co) - Mediasi perkara antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menemui jalan terjal. Kedua pihak terus menolak proposal...

Berita Terbaru

Foto bersama antara Komunitas Veteran dan BATIQA Hotel Lampung
Advertorial

Menghormati Jasa Pejuang, BATIQA Hotel Lampung Undang Komunitas Veteran di Peringatan Hari Pahlawan

byAdi Sunaryo
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): BATIQA Hotel Lampung mengundang komunitas veteran Lampung untuk memperingati Hari Pahlawan pada 9 November 2025. Tiga organisasi...

Read moreDetails
PFI Menjaga Integritas, Melindungi Pewarta Foto

PFI Menjaga Integritas, Melindungi Pewarta Foto

20/11/2025
Anggota DPRD Lampung Desak Pemerintah Awasi Kelangkaan Solar

SIMPUL Desak Kapolda Lampung Tindak Pemilik SPBU Nakal dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

20/11/2025
Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

19/11/2025
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.