• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 02:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat Nilai Iktikad Baik dari DPR Nihil soal RUU Perampasan Aset

Wandi Barboy by Wandi Barboy
22/04/24 - 14:26
in Nasional
A A
Pengamat Nilai Iktikad Baik dari DPR Nihil soal RUU Perampasan Aset

Ilustrasi Medcom.id

Jakarta (Lampost.co) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pembahasannya menemui kebuntuan karena iktikad baik dari DPR nihil. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset ada di tangan DPR RI.

Menurutnya, jika pembahasannya mengalami kuldesak, Zaenur menilai tidak ada iktikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Presiden itu sudah mengirimkan surpres (Surat Presiden) soal RUU Perampasan Aset sejak Mei 2023 ke DPR. Maka, bola itu kini di tangan DPR yang jadi representasi dari partai politik. Pembahasan yang terbengkalai itu menunjukkan tidak ada iktikad baik dari DPR untuk mendukung pemberantasan korupsi,” kata Zaenur melalui telepon, Senin, 22 April 2024.

Ia melanjutkan Presiden Joko Widodo bisa saja mendorong partai politik pendukungnya di pemerintahan dan mendesak sejumlah fraksi di DPR itu untuk melajukan legalisasi RUU Perampasan Aset.

Bahkan, Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset sebagaimana usul dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

“Kalau ada masukan datang dari anggota DPR, itu usul bagus. Tapi kalau atas nama partai, hal itu justru seperti partai cuci tangan. Mestinya partai itu mendesak anggota fraksinya untuk segera melakukan pembahasan di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi kembali menyinggung pentingnya UU Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara. Menurutnya, salah satu urgensi regulasi ini juga untuk memperkecil terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya mendorong DPR segera mengesahkan RUU jadi undang-undang

Tags: dpr riruu perampasan asetTPPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

Ritel Modern Buka Suara Soal Beras Oplosan yang Masih Dijual

by Sri Agustina
15/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Terkait dengan temuan Kementan soal beras oplosan yang beredar di pasaran, Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk...

marshanda

Marshanda Tampar Ariel Tatum Karena Perselingkuhan

by Nana Hasan
15/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Marshanda menampar Ariel Tatum dengan emosi meledak-ledak. Tamparan itu terjadi saat Ariel merebut suaminya. Amarah Marshanda terlihat...

Ria ricis

Ria Ricis Pamer Kedekatan dengan Evan WMD, Netizen Soroti Momen Mesra Mereka

by Nana Hasan
15/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Ria Ricis kembali jadi sorotan setelah memperlihatkan kedekatannya dengan pria bernama Evan WMD. Kedekatan ini memicu spekulasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.