Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, soal penyewaan jet pribadi untuk pergi ke luar negeri.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex menjelaskan pemanggilan Kaesang bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan. Klarifikasi itu perlu karena status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan ketua umum partai.
Baca juga: Kaesang Diminta Lapor soal Sewa Jet Pribadi
“Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” ucap Alex.
KPK berharap Kaesang membawa bukti penyewaan pesawat itu saat datang, nanti. Berkas itu penting untuk membuktikan transportasi yang ia gunakannya tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong. Misalnya ‘saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya’. Jadi apa? clear dong,” ucap Alex.
Bukti penyewaan penting untuk kebutuhan klarifikasi. Tujuannya pun, kata Alex, untuk membuat publik tak khawatir atas fasilitas yang Kaesang pakai. “Supaya masyarakat yang mempertanyakan media sosial juga sangat rame masyarakat menjadi tercerahkan ‘oh ya sudah’,” ucap Alex.
KPK mempersilakan Kaesang mendeklarasikan penyewaan jet itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Keterangan di depan publik dengan bukti penyewaan di nilai baik untuk memberikan kejelasan kepada publik.