Jakarta (lampost.co)–Densus 88 Antiteror Polri menangkap pimpinan terduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, berikut satu anggotanya.
“Ada dua tersangka yakni LHM dan DW,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Jakarta, Sabtu, 7 September 2024.
Penangkapan keduanya di dua lokasi berbeda, DW di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian LHM di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
LHM berperan sebagai amir atau pimpinan JAD yang mengerahkan anggota untuk ketangkasan fisik di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Sementara DW, kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi, melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” tuturnya.
Barang bukti dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. Kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Masyarakat harus menjauhi kelompok tersebut. “Jangan memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal,” kata dia.