• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 11:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Peringatan HUT ke-80 TNI Harus Jadi Refleksi Reformasi Militer

TNI dituntut untuk kembali pada prinsip awal; tentara rakyat, tentara profesional, dan tentara penjaga konstitusi, bukan kekuatan yang menakutkan rakyatnya sendiri.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
05/10/25 - 23:55
in Nasional
A A
Peringatan HUT ke-80 TNI Harus Jadi Refleksi Reformasi Militer

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, beserta seluruh panglima saat memeriksa pasukan pada upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (5/10). (ANTARA/FAUZAN)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025, sejatinya menjadi ajang refleksi perjalanan reformasi militer. Namun, bagi sebagian kalangan, momen HUT ke-80 TNI itu justru menegaskan TNI semakin menjauh dari semangat reformasi 1998 yang menuntut supremasi sipil dan profesionalisme militer.

Poin Penting:

  • Praktik dwifungsi ABRI muncul kembali dalam bentuk penempatan prajurit di jabatan sipil.

  • Revisi UU Peradilan Militer mendesak agar selaras dengan TAP MPR Nomor VII/2000 dan UU TNI.

  • RUU Keamanan dan Ketahanan Siber berpotensi memperluas militerisasi ranah sipil.

Direktur Imparsial, Ardi Manto, menilai setelah lebih dari dua dekade, transformasi TNI menuju kekuatan pertahanan profesional masih jauh dari harapan. “Publik berharap TNI tunduk pada supremasi sipil dan bebas dari kekerasan terhadap warga, tetapi kenyataannya belum demikian,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Multifungsi TNI Tumbuh Subur

Menurut Ardi, praktik multifungsi TNI justru kembali tumbuh subur di ranah sipil. Penempatan prajurit aktif di lembaga nonpertahanan, perpanjangan usia pensiun perwira tinggi, hingga pembentukan enam komando daerah militer (kodam) baru menjadi sinyal kemunduran reformasi. Langkah-langkah ini, katanya, tidak hanya melanggar prinsip hukum, tetapi juga mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Baca juga: Presiden Dorong Meritokrasi di Tubuh TNI

“Penambahan kodam dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI. Hal ini berisiko membuka jalan bagi militer untuk kembali berperan di ranah politik dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Kasus Kekerasan Meningkat

Data Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mencatat, sepanjang Januari hingga September 2025 terjadi peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI. Insiden itu mencakup penembakan warga di Tangerang dan Aceh, penyerangan Polres Tarakan, hingga pembunuhan jurnalis di Banjarbaru.

Ironisnya, penyelesaian sebagian besar kasus tersebut melalui peradilan militer yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel. Ardi menilai sistem ini melahirkan impunitas dan memperlemah keadilan bagi korban sipil.

“Selama hakim, jaksa, dan terdakwa berasal dari satu institusi, sulit mengharapkan peradilan yang adil,” katanya.

Ia mencontohkan vonis ringan dalam kasus penembakan anak di Serdang Bedagai serta pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua sebagai bukti lemahnya penegakan hukum militer.

Masalah Regulasi yang Mandek

Ardi juga menyoroti belum adanya revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, padahal TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 65 Ayat (2) UU TNI telah menegaskan prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum.

“Selama regulasi ini tidak ada revisi, impunitas akan terus terjadi. Padahal, publik menuntut akuntabilitas dan transparansi,” kata Ardi.

Selain itu, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) juga mendapat kritik karena memberi kewenangan penyidikan kepada TNI. Pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menambah ruang militerisasi dalam penegakan hukum.

Desakan Reformasi Menyeluruh

Imparsial mendesak pemerintah dan DPR segera menegaskan kembali komitmen terhadap agenda reformasi sektor keamanan. Reformasi ini, kata Ardi, penting untuk memastikan militer tidak kembali masuk ke ranah politik dan sosial yang menjadi kewenangan sipil.

“Reformasi militer bukan sekadar jargon, tetapi keharusan untuk menjaga demokrasi dan keadilan,” ujarnya.

Pemerintah, tambahnya, juga harus memastikan peradilan umum memproses setiap prajurit yang terlibat pelanggaran hukum. Selain itu, DPR perlu memperkuat pengawasan dan mempercepat revisi UU Peradilan Militer agar selaras dengan prinsip demokrasi modern.

Tags: demokrasiDwifungsi ABRIhak asasi manusiaImparsialkekerasan TNIperadilan militerprofesionalisme militerreformasi militerreformasi sektor keamanansupremasi sipilTNI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

byMustaan
09/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co)– Upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan....

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kebijakan pemerintah yang menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.