• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/02/2026 17:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Perluasan Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil Tabrak Prinsip Profesionalisme

Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah.

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
17/03/25 - 10:43
in Nasional
A A
TNI

Ilustrasi. (ANT)

Jakarta (lampost.co)–Penyusunan revisi UU TNI akan berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara dan tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme TNI. Secara substansi, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan RUU TNI mengandung sejumlah pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM.

“Agenda revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. Karena memungkinkan militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” katanya, akhir pekan lalu.

Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah. Misalnya, eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

Pada hari kedua pelaksanaan rapat panja revisi UU TNI, terungkap bahwa terjadi upaya perluasan kementerian/lembaga (K/L)yang dapat diisi oleh prajurit aktif. UU TNI saat ini hanya memungkinkan prajurit aktif bertugas pada 10 K/L.

Dalam rapat sebelumnya dengan Menteri Pertahanan, sepakat adanya perluasan pada 5 K/L baru.

Anggota Komisi I DPR RI Tb Hasanuddin mengungkap, satu perluasan penempatan prajurit aktif itu adalah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pasalnya, peraturan presiden (perpres) pembentukan BNPP mengatur soal penempatan anggota TNI.

“Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain, di luar dari yang 16, itu tetap harus mengundurkan diri. Itu sudah final,” terang Hasanuddin.

Berlawanan dengan Reformasi TNI

 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro) menilai Revisi UU TNI secara diam-diam bertentangan dengan agenda reformasi TNI.

Menurut Castro, revisi UU TNI akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis yang di masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum. “Dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi. Revisi itu mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas/kekebalan hukum anggota TNI,” ujarnya.

Jika ada pembiaran terhadap hal itu, akan berdampak serius pada suramnya masa depan demokrasi. “Ini ancaman pada negara hukum dan peningkatan eskalasi pelanggaran berat HAM di masa depan,” tegas Castro, Minggu, 16 Maret 2025.

Tags: dpr ridwifungsi TNImiliter aktifrevisi UU TNITNI aktif
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menghadiri Lelang dan Pameran Lukisan Solo bertema "LOVE" karya pelukis Sonja Irawaty. Kegiatan tersebut berlangsung di Midaz Senayan and Golf, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026. Dok MPR RI

Butuh Kepedulian Bersama Bangkitkan Semangat Penderita Kanker

byTriyadi Isworo
14/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan semangat penderita dalam berjuang melawan kanker. Hal tersebut...

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

byMustaan
13/02/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan untuk meninjau perkembangan sektor...

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Berita Terbaru

ilustrasi
Lampung

Disdikbud Lampung Telusuri Data Siswa hingga Akar Rumput

byDelima Napitupulu
19/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung merealisasikan target Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk menghapuskan angka putus sekolah pada...

Read moreDetails
Jam Kerja ASN di Lampung Disesuaikan dan Tetap Produktif Selama Ramadan

Jam Kerja ASN di Lampung Disesuaikan dan Tetap Produktif Selama Ramadan

19/02/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hyatt Regency Bali, Sanur, Denpasar Selatan, Jumat, 13 Februari 2026. Dok ADPIM

Lampung Ditarget Zero Drop Out 2026, Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

19/02/2026
AC milan vs como

Jamu Como, Gol Rafael Leao Selamatkan Rossoneri dari Kekalahan di San Siro

19/02/2026
Rektor UIMandiri Audiensi dengan Mendikti Saintek, Bahas Penguatan Riset dan Inovasi Pendidikan Tinggi

Rektor UIMandiri Audiensi dengan Mendikti Saintek, Bahas Penguatan Riset dan Inovasi Pendidikan Tinggi

19/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.