Jakarta (lampost.co)–Meski hari libur nasional, Ditpolairud Polda Metro Jaya tetap membongkar pagar laut di Tangerang, Senin, 27 Januari 2025.
“Kita akan patroli dan mencabut pagar laut,” kata Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria saat apel.
Terdapat 16 personel untuk melaksanakan pembongkaran bambu pagar laut.
“Tolong cabut pagar laut atau bambu-bambu untuk kita amankan. Gunakan alat yang telah siap, pelampung, tali dan lainnya,” katanya.
Ditpolairud Polda Metro Jaya mulai mencabut pagar laut yang terbuat dari bambu itu sejak enam hari lalu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Raker bersama Komisi IV DPR RI menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut sejak 22 Januari 2025 bersama TNI AL dan pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa pembongkaran akan berlanjut hingga selesai sepanjang 30,16 kilometer (km).
Sertifikat Pagar Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan dan hak milik pagar laut di Tangerang selesai dengan pembatalan.
“Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an,” kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1).
Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut secara resmi batal legalitasnya, antara lain, PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.