Banten (Lampost.co) — Perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945 oleh Fraksi Partai NasDem MPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 16 September 2024.
Hadir pada diskusi tersebut antara lain Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M (Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI), Drs. Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, MPA (Ketua Panitia Ad-Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR-RI tahun 2000-2003), dan Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia).
Kemudian Nursyahbani Katjasungkana (Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004), Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014), dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia).
Menurut Lestari, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 memang penting.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.
Tantangan dan Kebutuhan
Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, Rerie berharap, perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.
“Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu,” tegas Rerie.
Menurutnya, gagasan amandemen konstitusi dapat saja terlaksana sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan itu antara lain, perubahan konstitusi tidak terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus ada kajian secara menyeluruh. Hal ini agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.
Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.