• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 13:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

PGI Serukan Hentikan Eksploitasi Alam Demi Investasi

Sejumlah wilayah yang menghadapi ancaman kerusakan akibat ekspansi industri.

Sri Agustina by Sri Agustina
11/06/25 - 16:58
in Nasional
A A
Seruan menjaga alam dari eksploitasi industri yang tak bertanggung jawab.

Seruan menjaga alam dari eksploitasi industri yang tak bertanggung jawab. (Foto:Dok)

Jakarta (Lampost.co)–Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyerukan penghentian praktik eksploitasi alam yang terus berlangsung atas nama investasi. Dalam siaran resmi usai Sidang Raya XVIII di Rantepao, Toraja, PGI menegaskan krisis ekologis saat ini telah memasuki fase kritis dan mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang.

PGI menyebut praktik industri ekstraktif—mulai dari tambang, perkebunan skala besar, hingga reklamasi—berlangsung tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat lokal menjadi dampak nyata dari pembangunan yang tidak berpihak pada keadilan ekologis.

“Tanah, air, udara, dan seluruh ciptaan Tuhan yang seharusnya terjaga, justru tereksploitasi secara serakah. Demi mengejar keuntungan sesaat, alam dibiarkan rusak dan masyarakat tertinggalkan,” ujar Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: KLH Ungkap Pelanggaran Serius PT Gag Nikel di Raja Ampat

PGI mencontohkan sejumlah wilayah yang menghadapi ancaman kerusakan akibat ekspansi industri. Di Raja Ampat, Papua Barat Daya, konsesi tambang nikel mengancam kelestarian kawasan konservasi laut dan situs warisan dunia UNESCO. Di daerah lain, seperti Morowali, Halmahera, Sangihe, Belitung, hingga Kepulauan Aru, aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan skala besar terus berlangsung. Dan ini menimbulkan konflik sosial dan degradasi ekosistem.

“Kami menilai, pelaksanaan investasi di sektor ekstraktif selama ini tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hak-hak masyarakat adat terabaikan. Bahkan, tidak sedikit yang kehilangan lahan, akses air bersih, dan mata pencaharian,” lanjut Darwin.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Hanya PT Gag yang Bertahan

PGI memandang bahwa investasi yang tidak mematuhi prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis akan berujung pada krisis multidimensi—lingkungan, sosial, ekonomi, dan spiritual. Oleh karena itu, PGI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang seluruh perizinan industri yang beroperasi di kawasan ekologi sensitif, termasuk moratorium terhadap izin baru di wilayah hutan primer, daerah tangkapan air, dan wilayah adat.

Pencabutan Izin Tidak Cukup

PGI mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun, PGI menilai langkah tersebut belum cukup. Pemerintah harus mengaudit menyeluruh atas seluruh izin tambang yang telah diberikan. Termasuk mengevaluasi ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan memperketat pengawasan pelaksanaannya.

“Pemerintah tidak boleh berhenti pada pencabutan izin simbolis. Evaluasi harus menyeluruh dan transparan. Jika temukan pelanggaran, izinnya harus dicabut, dan lahan direhabilitasi,” tegas Darwin.

PGI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) dalam seluruh aktivitas investasi. Masyarakat lokal, terutama masyarakat adat, harus terlibat secara bermakna dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Tanpa itu, investasi hanya akan menjadi alat penindasan terhadap kelompok rentan.

Tanggung Jawab Ekologis

Sebagai lembaga keagamaan, PGI menegaskan bahwa gereja memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan ciptaan. Gereja dipanggil tidak hanya untuk menyelamatkan jiwa manusia, tetapi juga memelihara bumi sebagai rumah bersama. Dalam konteks ini, PGI menyerukan spiritualitas keugaharian sebagai bentuk perlawanan terhadap keserakahan dan eksploitasi.

“Teologi antroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa atas alam harus ditinggalkan. Gereja harus menjadi suara kenabian yang menyuarakan keadilan ekologis,” ujar Darwin.

Menurut PGI, manusia adalah bagian dari ciptaan dan terpanggil sebagai penatalayan (steward) alam semesta. Konsep ini juga selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Indonesia yang selama ini hidup dalam harmoni dengan alam.

Dalam pernyataannya, PGI mengajak seluruh umat Kristiani, pemimpin agama, akademisi, dan pegiat lingkungan untuk bersatu. Yakni memperjuangkan keadilan ekologis dan mendorong transformasi pola pembangunan yang lebih berkelanjutan.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Bumi sedang terluka, dan tugas kita bersama untuk memulihkannya. Keberpihakan kepada alam adalah bentuk keberpihakan pada kehidupan,” pungkas Darwin.

Tags: atas nama investasipertambanganPGI Keluarkan Seruan. Pengentian Ekslpoitasi alamRaja Ampat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Foto: Instagram/thariqhalilintar)

Selamat !Thariq dan Aaliyah Lahirkan Putra Bernama Ahmad Arash Omara Thariq

by Nur
13/06/2025

Jakarta (Lampost.co)----Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Pasangan muda yang menikah pada 26 Juli 2024...

ayu ting ting

Sempat Gagal Nikah, Orang Tua Ungkap Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting

by Nur
13/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi dangdut dan presenter kondang Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya terbarunya, melainkan karena...

Super Junior Gelar Konser Super Show 10 di Jakarta, Cek Jadwal Tur 2025 Lengkapnya!

by Nana Hasan
13/06/2025

Jakarta (lampost.co) - Super Junior resmi mengumumkan tur dunia bertajuk Super Show 10 untuk merayakan 20 tahun debut mereka di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.