• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 10:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dapat melemahkan legitimasi daerah

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 23:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dapat melemahkan legitimasi daerah. Ia menilai pilkada langsung masih sejalan dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi.

Kemudian Ida menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas mengatur pengisian jabatan kepala daerah harus terlaksanakan secara demokratis. Menurutnya, meskipun MK memberikan ruang kebijakan atau open legal policy kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan mekanisme Pilkada. Namun, nilai-nilai demokrasi tidak boleh terabaikan.

“Pengisian jabatan kepala daerah itu sudah dinyatakan oleh konstitusi, harus secara demokratis. Dalam beberapa putusannya, MK memang menyatakan bahwa pemilihan secara demokratis merupakan open legal policy. Terlebih bagi pemerintah dan DPR,” ujar Ida, Rabu, 14 Januari 2026.

Namun demikian, Ida menekankan bahwa MK juga memberikan batasan yang jelas terkait makna demokrasi itu sendiri. Ia menegaskan, demokrasi tidak dapat terlepaskan dari keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilihan.

“Dalam putusan-putusan MK itu sendiri juga sudah dinyatakan secara tegas tentang nilai-nilai demokrasi. Ini yang mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa meskipun kewenangan untuk menentukan apakah Pilkada terselenggarakan secara langsung atau tidak langsung berada di tangan DPR dan pemerintah. Namun mekanisme yang terpilih tetap harus menginternalisasi partisipasi rakyat.

“Ke depan, meskipun kita serahkan kepada DPR dan pemerintah. Sistem pemilihan kepala daerah itu menurut MK harus tetap menginternalisasi nilai-nilai demokrasi. Terutama partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam memilih calon-calon kepala daerah,” ujarnya.

Legitimasi Politik

Kemudian dari perspektif praktik ketatanegaraan. Ida menilai pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang kuat dan seimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif. Baik tingkat pusat maupun daerah. Presiden dan DPR RI, yang sama-sama terpilih langsung oleh rakyat. Ini memiliki legitimasi yang setara dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.

“Kedua lembaga ini sama-sama terpilih langsung oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat. Sehingga check and balances bisa berjalan secara seimbang,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Ida, prinsip legitimasi yang sama juga harus berlaku pada tingkat daerah. Kepala daerah dan DPRD yang sama-sama terpilih langsung oleh rakyat akan menciptakan keseimbangan kekuasaan. Serta memastikan kebijakan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Pemerintah daerah itu menjalankan kebijakan pusat sekaligus memperjuangkan kebutuhan lokalnya. Dan itu harus mendapatkan persetujuan anggaran dari DPRD yang juga terpilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Kemudian Ida pun menegaskan bahwa Pilkada langsung masih relevan dan penting untuk menjaga kualitas demokrasi lokal. Ia mengingatkan bahwa penerapan Pilkada tidak langsung, sementara DPRD tetap terpilih secara langsung. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan legitimasi politik daerah.

“Pemilihan secara langsung ini harus terus terlaksanakan karena sumber kekuasaan itu berasal dari rakyat. Kalau Pilkada tidak langsung sementara DPRD pemiilihan langsung. Itu justru akan melemahkan sistem pemerintahan daerah karena kepala daerah tidak memiliki legitimasi politik yang sama kuatnya,” tegasnya.

Tags: Alih Wahana Cerita Rakyat dan Budaya LampungBAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMIda BudhiatiimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Berita Terbaru

film Danur (Prilly Latuconsina)
Hiburan

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Read moreDetails
Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

12/03/2026
Film agak laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Resmi Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

12/03/2026
Piche Kota Indonesian Idol

Piche Kota Eks Indonesia Idol Resmi Ditahan Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

12/03/2026
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.