Jakarta (lampost.co)–Pada tahun ini Polri merekrut anggota dari penyandang disabilitas sebanyak 18 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penerimaan itu implementasi pernyataan Presiden Joko Widodo saat Hari Disabilitas.
Pada saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur bagi para disabilitas.
Karena itu, Polri merekrut penyandang disabilitas menjadi anggota yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Ini menjadi bukti kami memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya pada penyandang disabilitas, untuk mengabdi di Polri,” ucapnya.
Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam pelaksanaan rekrutmen, baik jalur Perwira maupun Bintara Polri.
“Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri, tidak hanya terbuka melalui jalur perwira, tapi juga melalui jalur Bintara Polri,” ujarnya.
Polri terus meningkatkan sosialisasi rekrutmen kepada seluruh masyarakat, terutama kepada kelompok disabilitas yang ingin menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui situs web, media sosial Polri, dan media massa.
“Bagi disabilitas yang lolos seleksi nantinya bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan, dan laboratorium,” ujarnya.