Jakarta (lampost.co)–Polri menegaskan keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Jokowi, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepastian ini setelah melalui pengujian di laboratorium forensik (labfor) dan perbandingan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa ijazah atas nama Joko Widodo memiliki nomor 1120 dan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, bertanggal 5 November 1985.
“Dokumen ini telah menjalani uji laboratorium dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025. Proses uji forensik mencakup bahan dan fitur pengaman kertas, teknik pencetakan.
Kemudian, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor. Semua elemen tersebut terbukti asli dan identik dengan dokumen pembanding.
“Maka, bukti dan pembanding menunjukkan kesamaan sempurna, berasal dari produk yang sama,” jelas Djuhandani.
Gelar Perkara
Bareskrim Polri menggelar gelar perkara pada Rabu, 21 Mei 2025. Hasilnya, laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, tidak mengandung unsur pidana. Djuhandani menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga untuk memberikan kejelasan berbasis bukti objektif kepada masyarakat.
Selain itu, Polri menegaskan komitmennya mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional guna kelancaran pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan demi tercapainya Indonesia yang makmur, sejahtera, dan aman,” pungkas Djuhandani.