• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Proses Pidana Menunggu 6 Pejabat BPN Ihwal Pagar Laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
30/01/25 - 20:09
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR(MI/Susanto)

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR(MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Hal itu buntut kasus pagar laut Tangerang. Ia menyebut selain sanksi administratif, 6 pejabat tersebut berpeluang untuk terproses secara pidana.

 

Kemudian Nusron menjelaskan enam pejabat tersebut dicopot karena tidak hati-hati dalam proses penerbitan sertifikat area pagar laut wilayah Tangerang. Ia mengatakan penerbitan sertifikat itu sesuai prosedur, tetapi tidak memenuhi aspek materiil.

 

“Kalau kita lihat dari aspek dokumen yuridisnya, itu memang lengkap. Dari aspek prosedurnya itu memang terpenuhi. Tapi ketika kita cek kepada fakta materiilnya, itu nggak sesuai. Karena sudah tidak ada bidang tanahnya,” kata Nusron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

 

Selanjutnya Nusron menjelaskan, akibat kesalahan tersebut, enam pejabat mendapat sanksi pencopotan dari jabatannya sesuai sanksi administrasi negara. Namun, ia tak menolak kemungkinan pejabat tersebut terproses secara pidana untuk menyelidiki apakah ada indikasi suap dalam penerbitan sertifikat.

 

“Kalau ada unsur-unsur mens rea. Misalkan yang bersangkutan terima suap. Terima sogokan atau apa. Itu baru masuk ranah pidana. Tapi tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang tersajikan oleh pihak-pihak pemohon, itu adalah dokumen-dokumen yang tidak benar. Misal dokumen palsu, atau dokumen apa. Nah itu mungkin bisa masuk ranah pidana pada ranah pidana-nya adalah pemalsuan dokumen,” katanya. 

 

Lebih lanjut, Nusron enggan menyimpulkan apakah ada tindak pidana di balik penerbitan sertifikat tersebut. Menurutnya, hal tersebut ialah ranah aparat penegak hukum.

 

“Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau internal. Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan Kementerian. Itu kewenangan APH, bisa polisi, bisa djaksa. Dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan,” katanya.

 

Beri Sanksi Berat

Sebelumnya, Nusron menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang buntut kasus pagar laut Tangerang. Setelah melakukan audit investigatif internal kementerian. Pihaknya mencopot 6 pejabat sebagai sanksi berat atas keterlibatan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang. 

 

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya. Pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

 

Kemudian Nusron menjelaskan enam pejabat yang dicopot, yakni JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat. Berikutnya SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Selanjutnya ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kemudian WS, Ketua Panitia A. Ada juga YS, Ketua Panitia A dan NS, Panitia A. Lalu LM, eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET. Selanjutnya KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

 

“Ini delapan orang ini yang sudah terperiksa oleh Inspektorat dan sudah mendapatkan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” katanya.

 

Tags: HGB Pagar lautKepala Badan Pertanahan NasionalMafia TanahMenteri Agraria dan Tata RuangMenteri ATR/BPNnusron wahidpagar laut tangerangpidanaSertifikat TanahSuap
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.