• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 17:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Proses Pidana Menunggu 6 Pejabat BPN Ihwal Pagar Laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
30/01/25 - 20:09
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR(MI/Susanto)

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR(MI/Susanto)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Hal itu buntut kasus pagar laut Tangerang. Ia menyebut selain sanksi administratif, 6 pejabat tersebut berpeluang untuk terproses secara pidana.

 

Kemudian Nusron menjelaskan enam pejabat tersebut dicopot karena tidak hati-hati dalam proses penerbitan sertifikat area pagar laut wilayah Tangerang. Ia mengatakan penerbitan sertifikat itu sesuai prosedur, tetapi tidak memenuhi aspek materiil.

 

“Kalau kita lihat dari aspek dokumen yuridisnya, itu memang lengkap. Dari aspek prosedurnya itu memang terpenuhi. Tapi ketika kita cek kepada fakta materiilnya, itu nggak sesuai. Karena sudah tidak ada bidang tanahnya,” kata Nusron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

 

Selanjutnya Nusron menjelaskan, akibat kesalahan tersebut, enam pejabat mendapat sanksi pencopotan dari jabatannya sesuai sanksi administrasi negara. Namun, ia tak menolak kemungkinan pejabat tersebut terproses secara pidana untuk menyelidiki apakah ada indikasi suap dalam penerbitan sertifikat.

 

“Kalau ada unsur-unsur mens rea. Misalkan yang bersangkutan terima suap. Terima sogokan atau apa. Itu baru masuk ranah pidana. Tapi tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang tersajikan oleh pihak-pihak pemohon, itu adalah dokumen-dokumen yang tidak benar. Misal dokumen palsu, atau dokumen apa. Nah itu mungkin bisa masuk ranah pidana pada ranah pidana-nya adalah pemalsuan dokumen,” katanya. 

 

Lebih lanjut, Nusron enggan menyimpulkan apakah ada tindak pidana di balik penerbitan sertifikat tersebut. Menurutnya, hal tersebut ialah ranah aparat penegak hukum.

 

“Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau internal. Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan Kementerian. Itu kewenangan APH, bisa polisi, bisa djaksa. Dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan,” katanya.

 

Beri Sanksi Berat

Sebelumnya, Nusron menyebut pihaknya telah mencopot 6 pejabat daerah pada lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang buntut kasus pagar laut Tangerang. Setelah melakukan audit investigatif internal kementerian. Pihaknya mencopot 6 pejabat sebagai sanksi berat atas keterlibatan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang. 

 

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya. Pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

 

Kemudian Nusron menjelaskan enam pejabat yang dicopot, yakni JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat. Berikutnya SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Selanjutnya ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kemudian WS, Ketua Panitia A. Ada juga YS, Ketua Panitia A dan NS, Panitia A. Lalu LM, eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET. Selanjutnya KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

 

“Ini delapan orang ini yang sudah terperiksa oleh Inspektorat dan sudah mendapatkan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” katanya.

 

Tags: HGB Pagar lautKepala Badan Pertanahan NasionalMafia TanahMenteri Agraria dan Tata RuangMenteri ATR/BPNnusron wahidpagar laut tangerangpidanaSertifikat TanahSuap
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang...

Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Intensifkan Monitoring di Pantai Labuhan Jukung Jamin Keamanan Wisatawan

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan....

Berita Terbaru

HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera
Humaniora

HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera

byAtikaand1 others
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan capaian masyarakat sejahtera menjadi kado istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung....

Read moreDetails
Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

31/03/2026
Semangat Budaya dan Pembangunan Menguat pada HUT ke-62 Lampung

Semangat Budaya dan Pembangunan Menguat pada HUT ke-62 Lampung

31/03/2026
indonesia vs st kitts

St Kitts and Nevis Peringkat III Taklukkan Kepulauan Solomon 4-2

31/03/2026
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero (kanan)

Meski Mendominasi, Timnas Indonesia Takluk Tipis dari Bulgaria di SUGBK

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.