• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

5 Perusahaan Tambang Legal di Raja Ampat, Siapa Pemilik PT Gag Nikel?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis daftar lima perusahaan tambang yang berizin resmi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
09/06/25 - 18:20
in Nasional
A A
PT Gag Nikel melakukan penambangan nikel di Raja Ampat. Foto: Dok Kementerian ESDM

PT Gag Nikel melakukan penambangan nikel di Raja Ampat. (Kementerian ESDM)

Jakarta (lampost.co)–Lima perusahaan tambang resmi mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis daftar lima perusahaan tambang yang berizin resmi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam keterangan resminya, ESDM mengungkapkan bahwa dua dari lima perusahaan tersebut mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.

Salah satu perusahaan yang disebutkan adalah PT Gag Nikel, yang telah mengantongi Izin Operasi Produksi sejak 2017.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, PT Gag Nikel merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Indonesia. Sejak 2008, seluruh saham perusahaan ini dikuasai oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).

Awalnya, mayoritas saham PT Gag Nikel dipegang oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75%, sedangkan Antam hanya memiliki 25%. Namun, pada tahun 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham milik APN Pty. Ltd., sehingga kini PT Gag Nikel sepenuhnya menjadi anak usaha Antam.

Legalitas Operasi Tambang

PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas konsesi 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini kini berada dalam fase Operasi Produksi berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, yang berlaku hingga 30 November 2047.

Untuk aspek lingkungan, PT Gag Nikel telah melengkapi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sejak 2014. Perusahaan ini juga menyempurnakan AMDAL melalui Adendum di tahun 2022 serta Adendum AMDAL Tipe A yang dikeluarkan pada 2024 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, PT Gag Nikel juga mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diterbitkan pada 2015 dan 2018. Sementara itu, Penataan Areal Kerja (PAK) diperoleh pada tahun 2020.

Hingga tahun 2025, total area tambang yang telah dibuka mencapai 187,87 hektare, dengan 135,45 hektare telah direklamasi. Namun, perusahaan masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dapat membuang air limbah dari proses produksinya.

Tags: izin tambang resmiKementerian ESDMpertambangan nikelPT Gag NikelRaja Ampat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Dimas Anggara

Dimas Anggara Raja Drama Indonesia, Ini 5 Film Drama Romantis yang Wajib Ditonton

by Nana Hasan
01/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dimas Anggara telah menjadi wajah utama film drama romantis Indonesia sejak memulai debut aktingnya pada tahun 2008....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.