• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 21:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Reformasi Polri dengan Perbaikan Substansial secara Menyeluruh

Reformasi Polri menjadi isu strategis yang harus dijalankan secara mendalam, bukan sekadar program formal.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
01/10/25 - 23:16
in Nasional
A A
Reformasi Polri dengan Perbaikan Substansial secara Menyeluruh

Lambang Polri. (POLRI.GO.ID)

Jakarta (Lampost.co) — Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik. Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Munjid, menegaskan pembenahan rekrutmen Polri wajib masuk agenda utama Komite Reformasi Kepolisian (KRK) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Poin Penting:

  • Reformasi Polri harus substansial, bukan formalitas.

  • Polri tidak boleh terlibat dalam politik atau bisnis.

  • Kepercayaan publik sulit pulih tanpa perubahan mendasar.

Menurutnya, langkah Presiden membentuk KRK patut mendapat apresiasi. Namun, Munjid menekankan reformasi Polri tidak boleh berhenti di tataran formalitas. Perubahan harus menyentuh budaya kelembagaan, sistem rekrutmen Polri, tata kelola organisasi, hingga pendidikan kepolisian.

Reformasi Polri Harus Substansial

“Reformasi Polri tidak boleh sekadar program permukaan. Harus ada perbaikan substansial agar kepolisian benar-benar profesional,” ujar Munjid, Senin, 29 September 2025.

Baca juga: Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

Ia menilai ada lima hal mendasar yang wajib dalam reformasi Polri, yakni model pendidikan Polri yang modern dan berorientasi pada hak asasi manusia, pemahaman HAM agar polisi tidak lagi mengedepankan kekerasan sebagai pilihan utama, dan meritokrasi dalam rekrutmen Polri, bukan kolusi atau nepotisme.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses kelembagaan dan pengawasan independen untuk memastikan kinerja Polri sesuai standar profesional.

Rekrutmen Masih Dibayangi Praktik Kolusi

Munjid menyoroti proses rekrutmen Polri yang hingga kini masih sering terjadi praktik kolusi dan nepotisme. Ia menilai jika sejak awal masuk Polri seseorang harus membayar sejumlah uang, hal itu akan berdampak buruk pada integritas saat bertugas.

“Kalau masuknya saja sudah dengan uang, wajar jika kelak mereka mencari cara untuk mengembalikan modal,” ujar Munjid.

Profesionalitas Polri Terancam Politik dan Bisnis

Dia juga menekankan Polri tidak boleh terjebak dalam kepentingan politik maupun bisnis. Keterlibatan polisi dalam urusan nonprofesional hanya akan merusak citra institusi dan menghambat reformasi.

“Kalau polisi mau profesional, mereka tidak boleh menjadi alat politik, apalagi alat bisnis,” ujarnya.

Paralel dengan Lembaga Hukum Lain

Munjid juga mengingatkan reformasi Polri tidak bisa berdiri sendiri. Perubahan harus berjalan paralel dengan reformasi kejaksaan, reformasi pengadilan, dan pembenahan sistem hukum nasional. Tanpa langkah serentak, agenda supremasi hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

“Citra dan kepercayaan publik terhadap Polri sedang berada di titik terendah. Tanpa reformasi menyeluruh, sulit mengembalikan legitimasi publik,” katanya.

Manfaatkan Momentum Reformasi

Ia mendorong jajaran kepolisian, termasuk pimpinan dan pejabat utama, untuk melihat momentum tersebut sebagai kesempatan emas menjalankan tanggung jawab profesional secara bermartabat.

“Reformasi Polri adalah amanah besar. Kepolisian harus memanfaatkannya untuk membangun kepercayaan publik dan memperbaiki wajah hukum nasional,” kata Munjid.

Tags: agenda reformasi Polricitra PolriHAM Polrikepercayaan publik terhadap PolriKomite Reformasi Polripendidikan Polripengawasan Polripolriprofesionalitas PolriReformasi Polrirekrutmen Polritransparansi Polri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Berita Terbaru

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lampost.co/Andi Apriadi
Humaniora

Dinkes  Wajibkan SPPG Terbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byNurand1 others
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

SPPG Diminta Pahami Keamanan Pangan dalam Program MBG

31/10/2025
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan 1,65 miliar porsi makanan bergizi gratis kepada penerima manfaat.Lampost.co/Andi Apriadi.

BGN Telah Menyalurkan 1,65 Miliar Porsi MBG Kepada Penerima Manfaat

31/10/2025
PLN NP UP Tarahan Latih Warga Binaan Lapas Kalianda Olah FABA Jadi Paving Block dan Batako

PLN NP UP Tarahan Latih Warga Binaan Lapas Kalianda Olah FABA Jadi Paving Block dan Batako

31/10/2025
Seminar Literasi Keuangan Sicantik

Perempuan Rentan Jadi Korban Kejahatan Keuangan Digital

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.