• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 11:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sejumlah Fakta Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
10/09/24 - 19:41
in Hukum, Nasional
A A
penggeledahan di rumah mendes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dok. IG Kemendes PDTT)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Jumat 6 September 2024.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022.

Berikut adalah sejumlah fakta terkait penggeledahan tersebut:

Baca juga: KPK Sita Uang di Rumah Dinas Mendes PDTT Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

 

  1. Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal ini.

“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa 10 September 2024.

 

  1. Barang Bukti yang Disita

Selama penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

 

  1. Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Penggeledahan di rumah Abdul Halim Iskandar terkait dengan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur selama periode 2019-2022.

“Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019 sampai 2022,” ungkap Tessa.

 

  1. Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa oleh KPK pada Kamis 22 Agustus 2024 sebagai saksi dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan, Abdul Halim menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik,” ujar Abdul Halim kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

  1. Riwayat Jabatan Abdul Halim Iskandar

Sebelum menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur pada periode 2014-2019.

Dalam penyidikan kasus ini, masa jabatannya sebagai Ketua DPRD juga menjadi perhatian KPK. Namun, Abdul Halim menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima dana pokok pikiran (pokir) selama menjabat.

“Nggak, nggak pernah (terima dana pokir),” ujarnya saat ditanya oleh wartawan.

Penggeledahan ini menambah babak baru dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur, yang kini menyeret nama seorang pejabat tinggi negara.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, sementara Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dirinya telah memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak penyidik.

Tags: dana hibahjatimKORUPSIKPKmendes
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto
Bola

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

byRicky Marlyand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pelatih baru Juventus, Luciano Spalletti, merasa yakin Bianconeri masih memiliki peluang untuk bersaing dalam perebutan gelar Scudetto...

Read moreDetails
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 1 November 2025, Lampung Cerah Berawan

01/11/2025
Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

01/11/2025
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.