• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 22:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Begini Potensi Putusan MK 

EffranMedcombyEffranandMedcom
21/04/24 - 16:28
in Nasional, Politik
A A
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Jakarta (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Senin, 22 April 2024.

Sengketa hasil Pilpres itu berdasarkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 sebagai pemohon terhadap paslon 2. Kedua penggugat itu meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon 2.

Pengamat hukum tata negara (HTN), Titi Anggraini, menilai MK tidak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pasalnya, MK memiliki rekam jejak yang tidak pernah mendiskualifikasi paslon dalam setiap putusannya.

“Kemungkinannya sangat kecil MK mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran jika melihat sejarah MK,” kata Titi, Minggu, 21 April 2024.

Selain itu, lembaga konstitusi tertinggi di Indonesia itu akan sulit mempersoalkan konstitusionalitas pencalonan Gibran. Sebab, pencalonan anak Presiden Joko Widodo itu juga hasil putusan MK.

BACA JUGA: Bawaslu Siap Patuhi Putusan MK

“MK menjadi bagian dari permasalahan itu sehingga MK akan tetap pragmatis. Selain itu, akan tetap berpegang pada pendekatan determinatif antara pelanggaran dengan pengaruh perolehan suara hasil pemilu,” ujar dia.

Dia memprediksi MK maksimal hanya akan memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di daerah yang terbukti terjadi kecurangan.

Namun, putusan itu juga tidak akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara paslon 2. “Kalau pemungutan suara ulang bukan di seluruh TPS,” ujar dia.

Tags: mkPemilu 2024PILPRES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono....

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2). Antara

Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Pemerintah Tak Akan Mundur Selangkah pun

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas korupsi di semua lini. Ia menegaskan negara...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur
Lampung

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan perdana rute...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.