Jakarta (Lampost.co): Anggota DPD RI Sultan Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu terpilih sah setelah meraup 95 suara, mengungguli Mantan Ketua DPD RI periode sebelumnya yakni La Nyalla Mattalitti yang meraup 56 suara.
“Sultan Najamudin menjadi calon Pimpinan DPD RI terpilih,” kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska, Rabu, 2 Oktober 2024 dini hari WIB.
Sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara mengikuti pemungutan suara tersebut. Namun berdasarkan penghitungan, hanya sebanyak 150 suara yang ada dalam kotak suara yang telah tercoblos.
“Walaupun demikian, peserta sidang pemilihan itu meminta agar pimpinan sidang langsung melanjutkan penghitungan suara. Penghitungan surat suara pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI. Kemudian, tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.
Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Hujan Interupsi
Adapun jalannya awal-awal persidangan itu pun sempat mendapat sejumlah interupsi dari para senator yang hadir. Bahkan Sidang Paripurna itu pun sempat diskors Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.
Sebelumnya, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029. Mereka menjalani pelantikan pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang menjalani pelantikan bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang.