Jakarta (lampost.co)–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan mengejutkan. Ada sembilan jenis jajanan anak yang terkontaminasi bahan-bahan yang berasal dari babi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik keras peredaran produk-produk ini, yang sebagian besar memang ditujukan untuk anak-anak dengan bentuk yang menarik dan rasa manis. Produk-produk tersebut adalah :
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (marshmallow rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
- Corniche Marshmallow rasa apel bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
- ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga)
- ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (mini marshmallow)
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
- Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila
- AAA Marshmallow rasa jeruk
- SWEETME Marshmallow rasa cokelat.
Bahayakan Kesehatan
KPAI menyoroti bahwa jajanan-jajanan ini tidak hanya melanggar aturan halal, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan anak-anak. “Kami sangat prihatin karena anak-anak menjadi target utama produk ini. Selain tidak halal, jajanan-jajanan tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, pada Selasa, 22 April 2025.
Beberapa produk ini bahkan sempat beredar dengan label halal palsu atau tanpa keterangan jelas mengenai kandungan babi. KPAI meminta tindakan tegas, termasuk sanksi dari pihak kepolisian jika ditemukan kelalaian atau kesengajaan dalam peredaran produk-produk tersebut. Jasra menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya menyangkut pangan, tetapi juga soal status kehalalan produk.