• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 06:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang-Undang PDP Dipandang Jadi Solusi Pencegahan Kebocoran Data

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
18/10/24 - 20:11
in Nasional
A A
Kebocoran Data. Partner Dentons HPRP Andre Rahadian diskusi Indonesia Privacy Leader Summit 2024 bertema Dua Tahun UU PDP: Refleksi, Tantangan, dan Masa Depan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia di Binus University, Kampus FX Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Partner Dentons HPRP Andre Rahadian diskusi Indonesia Privacy Leader Summit 2024 bertema Dua Tahun UU PDP: Refleksi, Tantangan, dan Masa Depan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia di Binus University, Kampus FX Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Firma hukum Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) memandang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Yakni tentang Perlindungan Data Pribadi (Undang-Undang PDP) menjadi solusi dalam upaya pencegahan kebocoran data dan penindakan hukum.

“UU PDP yang pemberlakuannya mulai 17 Oktober 2024 kita harapkan menjadi solusi pencegahan. Sekaligus penindakan terhadap kasus kebocoran data pribadi di Indonesia.” ujar Partner Dentons HPRP Andre Rahadian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca juga: Kemenkominfo Minta Klarifikasi Kemenkeu Soal Kebocoran Data

Pernyataan Andre tersebut dia sampaikan dalam diskusi Indonesia Privacy Leader Summit 2024 bertema Dua Tahun UU PDP: Refleksi, Tantangan, dan Masa Depan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia di Binus University, Kampus FX Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dia mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 membuat perusahaan-perusahaan wajib patuh. Karena kini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah punya landasan hukum untuk bertindak.

“Ya, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Sejak 2019 hingga Mei 2024 tercatat 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi di Indonesia. Dengan 111 di antaranya merupakan kasus kebocoran data pribadi,” katanya.

Senada dengan Andre, Partner Dentons HPRP Mika Isac Kriyasa menilai ke depannya, setiap perusahaan, utamanya yang bergerak di bidang teknologi atau pemrosesan data publik, harus memastikan keamanan data lewat kontrol dan alat keamanan siber yang kuat.

Pasalnya, kata dia, ada risiko hukum atau sanksi bagi perusahaan yang tidak menjaga keamanan dan kerahasiaan data yang telah mereka himpun/miliki.

“Harus jadi perhatian buat perusahaan-perusahaan untuk tetap comply. Walaupun dulu sudah pernah mengumpulkan data,” kata dia.

Berlaku 17 Oktober 2024

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir memastikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2024 pemberlakuan Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sudah berlaku sepenuhnya.

Dengan demikian, artinya masa transisi dan penyesuaian bagi para pengelola data pribadi di Indonesia sudah berakhir. Lalu, hukum yang ada di dalam UU tersebut dapat diterapkan sepenuhnya apabila terjadi pelanggaran mengenai data dan privasi di Indonesia.

“Yang pasti di 17 Oktober ini sudah 2 tahun semenjak pengesahan. Maka dia berlaku,” kata Hokky.

Meski belum ada Lembaga Pengawas PDP yang pemerintah sahkan lewat aturan turunan, Hokky mengatakan sebenarnya selama masa transisi dua tahun terakhir sudah banyak penegakan hukum yang menggunakan UU PDP.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Nasionalkebocoran dataPerlindungan Kebocoran DataUndang-undang PDPUU PDP
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Kekerasan perempuan dan anak.

Sebanyak 51% Anak Usia 13–17 Tahun Jadi Korban Kekerasan

by Delima Napitupulu
04/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan sebanyak 51% anak usia 13–17 tahun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.