IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 06:00
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Usai Bubarkan Sekretariat Kabinet, Apakah Prabowo Juga Hapus Wantimpres?

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
22/10/24 - 20:23
in Nasional
A A
Foto tangkapan layar tampilan depan situs resmi Wantimpres periode 2019-2024.

Foto tangkapan layar tampilan depan situs resmi Wantimpres periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Gencarnya reorganisasi struktur pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin mencuat hari ini. Salah satu langkah signifikan yang Presiden Prabowo ambil adalah isyarat penghapusan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), lembaga yang berfungsi memberi masukan dan pertimbangan bagi Presiden sejak 2006.

Hal ini mencuat dari pernyataan Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional saat media mengonfirmasi terkait apakah peran penasihat khusus presiden, sama dengan Wantimpres. Meski belum ada dokumen resmi yang terpublikasi, namun pernyataan Dudung mengisyaratkan adanya perubahan besar-besaran dalam sistem administratif istana.

Baca juga: Gerak Cepat Wapres Gibran Tinjau Proyek Cibubur hingga LRT Fase 1B, Pastikan Pembangunan Tepat Waktu

“Setahu saya inilah penasihatnya, hanya satu. Tidak ada Wantimpres,” ujar Dudung usai pelantikan tim penasihat khusus presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

Dudung menambahkan dia sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional memiliki fokus kerja pada perkembangan situasi di Timur Tengah. Utamanya pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan Perdamaian PBB yang penempatannya di Lebanon.

“Ya fokus yang kita selesaikan, kita yang eksternal itu kan. Kita melihat sekarang perkembangan situasi di Lebanon. Termasuk negara-negara lain yang saya lihat keterlibatan pasukan-pasukan kita dalam perdamaian. Termasuk bantuan-bantuan kita ini nanti akan kita konsentrasi di sana. Dan masalah Papua nanti akan jadi prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Urusan Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto juga memberikan tanggapan terkait pembubaran Wantimpres. Dia meminta mengonfirmasi hal ini langsung ke Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

“Itu dia. Tanyakan kepada Seskab, nanti akan lebih jelas,” kata Wiranto, terkait pertanyaan apakah Penasihat Khusus Presiden ini menggantikan Wantimpres

Daftar Tim Penasihat Baru

Presiden Prabowo Subianto melantik enam Penasihat Khusus Presiden untuk periode 2024–2029. Berikut adalah daftar lengkap nama-nama Penasihat Khusus Presiden yang dilantik:

  • Wiranto – Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan
  • Luhut Binsar Pandjaitan – Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
  • Purnomo Yusgiantoro – Penasihat Khusus Presiden bidang Energi
  • Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro – Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
  • Dudung Abdurachman – Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional & Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  • Muhadjir Effendy – Penasihat Khusus Presiden bidang Haji
  • Terawan Agus Putranto – Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan

Tugas dan Tanggung Jawab Wantimpres

Dalam beberapa dekade terakhir, Wantimpres telah berperan sebagai lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, baik diminta maupun tidak oleh Presiden.

Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada beliau. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres tidak dibenarkan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun tanpa izin dari Presiden.

Sebelumnya, Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, yang salah satu pasalnya mengatur pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab). Berdasarkan peraturan ini, seluruh tugas dan fungsi Setkab akan diintegrasikan ke Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2O2O tentang Sekretariat Kabinet,” bunyi Pasal 2 ayat 1 Perpres 139 Tahun 2024, Selasa 22 Oktober 2024.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita NasionalKabinet Merah Putihkabinet prabowoPembubaran WantimpresPenghapusan Wantimpres
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.