Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan wacana penambahan kementerian bakal berdampak pada penambahan Komisi di DPR RI.
“Ya tugas DPR itu kan sebetulnya melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” kata Ace, Rabu, 25 September 2024.
“Tentu kalau ada wacana penambahan kementerian kan otomatis juga harus berdampak terhadap jumlah komisi yang melakukan pengawasan terhadap portofolio kementerian tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya, Ace menuturkan sekarang saja ketika jumlah kementeriannya 34 dengan 11 komisi. 1 komisi harus mengawasi 3 sampai 4 kementerian. Hal tersebut, kata Ace, memerlukan kinerja pengawasan yang sangat intensif.
Jika terjadi penambahan kementerian, Ace menilai akan berdampak terhadap penambahan komisi tersebut.
Namun, Ace menuturkan akan mengkaji terlebih dahulu apabila kecenderungan terjadinya penambahan di kursi kementerian.
Intinya, lanjut Ace, jika ada penambahan jumlah kementerian, maka harus ada penambahan komisi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan target akan terbahas pada periode anggota dewan saat ini, yakni 2019—2024. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut.
“Kalau memang sudah selesai, kemudian semuanya sudah terbahas dengan cukup dan baik. Insyaallah akan selesai sebelum periode yang akan datang,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI pada hari Senin (9/9) menyetujui RUU Kementerian Negara di Rapat Paripurna DPR RI usai seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya.
 
			 
    	 
                                










