Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemprov Lampung menjanjikan bonus sebesar Rp300 juta untuk para atlet peraih medali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan realisasi bonus itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Begitu anggaran masuk 2025, harus langsung. Paling tidak Januari 2025,” katanya, Selasa, 24 September 2024.
Sebelumnya, Samsudin selalu berbicara terkait janji bonus Rp300 juta kepada atlet yang meraih emas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Samsudin mengaku sempat ditanyakan langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait kesiapan pemerintah daerah dalam mengapresiasi para atlet.
“Saat saya dikumpulkan oleh Presiden di IKN, pak gubernur Lampung, bapak kan dari Kemenpora, berapa bonusnya untuk peraih medali emas? Saya katakan Insyallah Rp300 juta,” katanya.
Ia menyebut nominal untuk apresiasi atlet yang Samsudin sebutkan di hadapan Presiden Joko Widodo itu jadi patokan oleh provinsi lain.
“Kepala daerah provinsi lain saat itu juga mengikuti komitmen Provinsi Lampung, saat itu juga telepon ke Kadispora masing-masing. Ada yang telepon Kadispora Banten, Bengkulu telepon, Jambi telepon. Kita menjadi acuan,” klaimnya.
Samsudin pun berharap, Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan atau acuan bagi provinsi lainnya di berbagai bidang, bukan hanya olahraga.
“Saya ingin ini dilakukan di berbagai bidang, bukan hanya olahraga, tapi juga ekonomi, pendidikan, pariwisata, semua orang harus membicarakan Lampung. Kita menjadi contoh terdepan bagi provinsi di Indonesia, itu harapan dan cita-cita kita semua,” pungkasnya. (CR1).