Perang dan Isu Krisis Lingkungan: Telaah Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat

Perang sudah lama dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat parah. Banyak korban jiwa, kerusakan kota, dan orang-orang yang terpaksa mengungsi. Namun, dalam situasi krisis global saat ini, perang juga harus terpandang sebagai krisis ekologis yang sangat serius.

Editor Triyadi Isworo
Rabu, 15 April 2026 12.12 WIB
Perang dan Isu Krisis Lingkungan: Telaah Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat
Dosen dan Peneliti Hubungan Internasional Universitas Lampung, Indra Jaya Wiranata, MA. Dok Unila

PERANG sudah lama dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat parah. Banyak korban jiwa, kerusakan kota, dan orang-orang yang terpaksa mengungsi. Namun, dalam situasi krisis global saat ini, perang juga harus terpandang sebagai krisis ekologis yang sangat serius.

Artikel dari Katadata pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa perang Gaza telah menghasilkan sekitar 60 juta ton emisi karbon. Ini yang merupakan peringatan serius bahwa konflik bersenjata dapat menyebabkan perubahan iklim.

Baru-baru ini, konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terjadi. Sejak 28 Februari 2026, konflik terbuka telah mulai, dengan Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar terhadap target strategis Iran yang menyebabkan kematian terhadap Pemimpin Tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei.

Kematian Khamenei memicu serangan balasan peluncuran rudal dan drone yang menargetkan wilayah dan pangkalan militer Israel. Dalam dua minggu pertama konflik, emisi karbon yang dihasilkan telah mencapai lebih dari 5 juta ton CO₂e. Ini menunjukkan bahwa perang modern tidak hanya tentang kekuatan militer, tetapi juga memiliki jejak karbon yang sangat besar.

Dampak Lingkungan

Dalam kajian akademik, dampak lingkungan dari perang telah lama diidentifikasi sebagai masalah serius. Konflik bersenjata dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi sumber daya alam yang dapat berlangsung lama setelah perang berakhir.

Dalam konteks konflik Iran-Israel-Amerika Serikat, kita dapat melihat bagaimana serangan terhadap fasilitas minyak, pangkalan militer, dan infrastruktur energi dapat mempercepat pelepasan emisi dalam skala besar. Lebih jauh, kontribusi karbon dari satu bom saja sangat kompleks. Emisi tidak hanya berasal dari ledakan, tetapi juga dari keseluruhan siklus hidup senjata.

Proses produksi bahan peledak, baja, dan komponen elektronik membutuhkan energi tinggi berbasis fosil. Logistik dan transportasi, mulai dari pengiriman amunisi hingga operasi pesawat tempur, juga menjadi penyumbang emisi yang signifikan. Pelepasan langsung saat detonasi menghasilkan gas rumah kaca, dan dampak sekunder seperti kebakaran. Lalu, kehancuran infrastruktur, dan proses rekonstruksi pasca-perang juga sangat intensif karbon.

Dalam konflik Iran-Israel-Amerika Serikat, serangan terhadap depot bahan bakar dan fasilitas energi telah memicu pembakaran jutaan barel minyak, menghasilkan awan polusi besar dan bahkan fenomena “hujan hitam” pada beberapa wilayah. Ini menunjukkan bahwa perang modern dapat mempercepat krisis iklim melalui mekanisme yang sangat konkret dan terukur.

Secara normatif, terdapat kerangka hukum internasional yang mengatur hal ini. International Criminal Court melalui Rome Statute of the International Criminal Court mengkategorikan kejahatan perang sebagai salah satu yurisdiksinya. Termasuk tindakan yang menyebabkan penderitaan luas terhadap warga sipil dan kerusakan besar terhadap objek sipil. Meski tidak secara eksplisit menyebut “kejahatan lingkungan” dalam semua kasus, prinsip-prinsip dalam Statuta Roma membuka ruang untuk menafsirkan kerusakan lingkungan masif sebagai bagian dari kejahatan perang, terutama jika berdampak luas dan tidak proporsional.

Kerusakan Ekosistem

Selain itu, hukum internasional juga menegaskan adanya kewajiban negara untuk mencegah kerusakan lingkungan bahkan sebelum konflik terjadi. Dalam praktiknya, kewajiban ini sering kali terabaikan. Serangan terhadap fasilitas energi dan industri dalam konflik Iran-Israel-Amerika Serikat menunjukkan bahwa pertimbangan lingkungan hampir tidak menjadi prioritas dalam strategi militer.

Lebih lanjut, prinsip tanggung jawab negara juga mengharuskan adanya “full reparation” atau pemulihan penuh atas kerusakan yang tertimbulkan. Namun, dalam konteks kerusakan lingkungan, konsep ini sering kali tidak realistis. Ekosistem yang rusak akibat perang, baik tanah yang terkontaminasi, air yang tercemar, maupun keanekaragaman hayati yang hilang. Ini tidak dapat sepenuhnya terpulihkan dalam waktu singkat, bahkan mungkin tidak pernah kembali seperti semula.

Kerusakan lingkungan juga dapat menjadi pemicu konflik baru. Konsep eco-violence menunjukkan bahwa kelangkaan sumber daya akibat degradasi lingkungan dapat meningkatkan konflik antar kelompok. Dalam konteks Timur Tengah, ketegangan geopolitik yang terpadukan dengan tekanan lingkungan, seperti krisis air dan energi, berpotensi memperpanjang konflik dan memperumit upaya perdamaian.

Dengan demikian, konflik Iran-Israel-Amerika Serikat tidak hanya harus melihatnya sebagai konflik geopolitik, tetapi juga sebagai bagian dari krisis ekologis global. Setiap serangan rudal, setiap bom yang jatuh, bukan hanya menghancurkan target militer. Tetapi juga berkontribusi terhadap pemanasan global yang dampaknya akan terasakan oleh seluruh dunia.

Paradoks

Di sinilah letak paradoks terbesar: perang terlaksanakan atas nama keamanan. Tetapi justru memperburuk ancaman terbesar bagi keamanan manusia di abad ke-21, yaitu krisis iklim. Kerusakan lingkungan akibat perang justru menciptakan ketidakstabilan baru yang berpotensi memicu konflik lanjutan.

Melihat berbagai peristiwa perang yang terjadi belakangan ini, sudah saatnya kita merekonstruksi cara pandang terhadap perang. Tidak cukup hanya melihatnya sebagai isu politik atau militer, tetapi juga sebagai isu lingkungan global. Transparansi emisi militer harus menjadi agenda internasional, dan mekanisme hukum seperti Statuta Roma perlu diperluas interpretasinya. Ini agar mampu menjangkau kejahatan lingkungan dalam konflik bersenjata.

Pada akhirnya, perang Iran, Israel, dan keterlibatan Amerika Serikat memberikan pelajaran penting bahwa setiap konflik bersenjata hari ini tidak hanya menghancurkan masa kini. Tetapi juga mencuri masa depan. Dalam era krisis iklim, bom bukan hanya senjata, ia adalah akselerator kehancuran planet.

Lebih jauh lagi, jika kita melihat dinamika global saat ini. Absennya transparansi dalam sektor militer menjadi salah satu hambatan utama dalam memahami skala sebenarnya dari dampak ekologis perang. Emisi dari aktivitas militer sering kali tidak terlaporkan secara terbuka dalam komitmen iklim internasional. Termasuk dalam kerangka Perjanjian Paris.

Padahal, militer merupakan salah satu konsumen energi terbesar di dunia. Ketika konflik seperti Iran-Israel-Amerika Serikat terjadi, lonjakan aktivitas militer secara otomatis meningkatkan konsumsi bahan bakar fosil. Terutama dalam jumlah besar, mulai dari jet tempur, kapal perang, hingga kendaraan darat. Tanpa mekanisme pelaporan yang transparan, dunia seakan “membutakan diri” terhadap salah satu kontributor signifikan perubahan iklim.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola global terkait perubahan iklim. Sementara pada satu sisi, negara-negara terdorong untuk menurunkan emisi karbon melalui berbagai komitmen internasional. Namun pada sisi lain, aktivitas militer justru dikecualikan atau setidaknya tidak diawasi secara ketat.

Hal ini menciptakan paradoks kebijakan yang sangat nyata: negara dapat mengklaim keberhasilan dalam menurunkan emisi domestik, tetapi pada saat yang sama meningkatkan emisi melalui operasi militer luar wilayahnya. Dalam konteks konflik ini, situasi menjadi semakin problematik karena skala operasi militer yang masif dan intensitas serangan yang tinggi.

Konflik

Selain itu, perang modern juga memperlihatkan bagaimana teknologi canggih tidak selalu berbanding lurus dengan keberlanjutan lingkungan. Penggunaan drone, misil presisi tinggi, dan sistem persenjataan berbasis teknologi sering kali dianggap lebih “efisien” dalam konteks militer. Namun, efisiensi ini tidak serta-merta berarti lebih ramah lingkungan.

Produksi teknologi tersebut membutuhkan rantai pasok global yang kompleks, melibatkan ekstraksi mineral langka, proses manufaktur intensif energi, serta distribusi lintas negara. Semua tahapan ini menghasilkan jejak karbon yang signifikan, yang jarang terperhitungkan dalam analisis konflik.

Dalam perspektif yang lebih luas, konflik ini juga menegaskan bahwa krisis iklim dan konflik bersenjata saling memperkuat satu sama lain. Perubahan iklim dapat memperburuk ketegangan geopolitik melalui kelangkaan sumber daya, sementara perang justru mempercepat kerusakan lingkungan dan memperparah krisis iklim. Lingkaran ini menciptakan sebuah “jebakan krisis” atau crisis trap yang sulit diputus. Timur Tengah, sebagai kawasan yang sudah rentan terhadap krisis air dan suhu ekstrem, menjadi contoh nyata bagaimana tekanan lingkungan dan konflik geopolitik saling berinteraksi secara destruktif.

Dari sudut pandang etika global, situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan iklim. Negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik mungkin menjadi kontributor utama emisi akibat perang, tetapi dampaknya dirasakan secara global. Termasuk oleh negara-negara berkembang yang tidak terlibat dalam konflik tersebut. Dalam hal ini, perang tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan dan ekologis, tetapi juga ketidakadilan global yang memperdalam kesenjangan antara negara maju dan berkembang.

Lebih ironis lagi, sumber daya yang digunakan untuk perang sebenarnya dapat teralihkan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Anggaran militer yang mencapai miliaran dolar dapat tergunakan untuk investasi energi terbarukan, perlindungan ekosistem, atau pembangunan infrastruktur tahan iklim. Namun realitas politik internasional menunjukkan bahwa prioritas keamanan tradisional masih mendominasi daripada keamanan manusia yang lebih luas. Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat menjadi ilustrasi nyata bagaimana logika keamanan negara sering kali mengabaikan keamanan planet.

Redifinisi Keamanan

Dalam konteks ini, penting untuk mulai mendorong redefinisi konsep keamanan itu sendiri. Keamanan tidak lagi dapat terpahami semata-mata sebagai perlindungan terhadap ancaman militer. Tetapi juga harus mencakup perlindungan terhadap ancaman lingkungan yang bersifat eksistensial. Jika perubahan iklim merupakan ancaman terbesar bagi umat manusia pada abad ke-21, maka segala aktivitas. Termasuk perang, yang mempercepat krisis tersebut seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan global.

Langkah ke depan membutuhkan keberanian politik dan inovasi normatif dalam hukum internasional. Komunitas global perlu mulai mempertimbangkan pembentukan rezim khusus yang mengatur dampak lingkungan dari aktivitas militer. Termasuk dalam situasi konflik bersenjata. Ini bisa berupa kewajiban pelaporan emisi militer, pembatasan serangan terhadap infrastruktur berisiko tinggi secara ekologis. Hingga mekanisme akuntabilitas yang lebih kuat terhadap kerusakan lingkungan akibat perang.

Selain itu, peran masyarakat sipil dan komunitas akademik juga menjadi sangat penting dalam mendorong perubahan wacana ini. Kajian-kajian kritis mengenai hubungan antara perang dan lingkungan perlu terus terkembangkan agar dapat mempengaruhi kebijakan publik dan opini global. Media juga memiliki peran strategis dalam mengangkat isu ini. Sehingga perang tidak hanya melihat dari sisi korban manusia dan kerusakan fisik, tetapi juga dari dampak ekologis jangka panjangnya.

Pada akhirnya, konflik Iran-Israel-Amerika Serikat harus menjadi momentum refleksi bagi dunia internasional. Jika perang terus terlaksanakan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya. Maka upaya global untuk mengatasi perubahan iklim akan semakin sulit, bahkan mungkin gagal. Kita tidak bisa lagi memisahkan antara isu keamanan dan isu lingkungan, karena keduanya telah menjadi dua sisi dari koin yang sama.

Sebagai penutup, sepertinya sudah saatnya komunitas internasional mengambil langkah lebih tegas. Terutama untuk mengikutsertakan dimensi lingkungan ke dalam setiap pertimbangan konflik bersenjata. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulangi kesalahan yang sama: mengorbankan masa depan planet demi kepentingan jangka pendek. Dalam dunia yang semakin rentan terhadap krisis iklim, setiap bom yang berjatuhan bukan hanya menghancurkan musuh, tetapi juga mempercepat kehancuran bersama.

Oleh:
Indra Jaya Wiranata, MA
Dosen dan Peneliti Hubungan Internasional Universitas Lampung

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI