Bandar Lampung (Lampost.co)–Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola KPPN Kotabumi dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,02 triliun padacut off per 5 Mei 2023 secara total telah terealisasi Rp1,13 triliun atau mencapai 37,68% yangterdiri dari bagian DAU Specific Grant dan bagian DAU Block Grant.
DAU merupakan salah satu bagian Alokasi TKD selain dari Dana Bagi Hasil (DBH), DAK Fisik dan Non-Fisik, Insentif Fiskal, serta Dana Desa. DAU berperan sangat penting bagi Pemda karena memiliki porsi terbesar di antara unsur TKD yang lain. Alokasi DAU TA 2023 dihitung dengan lebih mencerminkan kebutuhan ?skal dan potensi pendapatan daerah.
Pada DAU Block Grant atau DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, daerah diberi keleluasaan dalam memanfaatkannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.Dengan alokasi pagu sebesar Rp2,14 triliun,dalam satu tahun DAU Block Grant dicairkan sebanyak 12 tahap, hingga tahap ke-5 secara total telah terealisasi sebesar Rp895,3 miliar atau 41,67% untuk seluruh Kabupaten. Realisasi pada Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp274,8 miliar, Kabupaten Way Kanan Rp191,7 miliar, Kabupaten Tulangbawang Rp181,2 miliar, Kabupaten Tulangbawang Barat Rp129,8 miliardan pada Kabupaten Mesuji sebesar Rp117,7 miliar.
Selanjutnya DAU Specific Grantatau DAU yang ditentukan penggunaannya, digunakan untuk kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar.Dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp873,6 miliar,realisasinya telah mencapai Rp243,6 miliar atau 27,89%.
Realisasi DAU Specific Grant berdasarkan Bidang, selain pada DAU Bidang PPPK, untuk Bidang Pekerjaan Umum, Pendidikan dan Kesehatan dicairkan dalam 3 tahap. Pada periode pencairan tahap 1 sebesar 30%, Bidang Pekerjaan Umumtelah terealisasiRp61,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp113,2 miliardan Bidang Kesehatan Rp66,4 miliar.
Kemudian untuk DAU Bidang Pendanaan Kelurahan, dengan alokasi sebesar Rp5,6 miliar,disalurkan kepada 28 Kelurahan. Pencairan dilakukan dalam 2 tahap,masing-masing tahap sebesar 50%. Pada tahap 1 initelah terealisasi sebesar Rp2,8 miliar,dengan rincian Rp1,5 miliar untuk 15 Kelurahan di Kabupaten Lampung Utara, Rp600 juta untuk 6 Kelurahan di Kabupaten Way Kanan,Rp 400 juta untuk 4 Kelurahan di Kabupaten Tulangbawang dan Rp300 juta untuk 3 Kelurahan di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kabupaten Lampung Utara telah mencapai realisasi total DAU Specific GrantsebesarRp70,4 miliaratau 28,70%,Kabupaten Way Kanan Rp53,6 miliar atau 28,81%, Kabupaten Tulangbawang Rp45,4 miliar atau 28,22%, Kabupaten Tulangbawang Barat Rp40,6 miliar atau 28,01% dan pada Kabupaten Mesuji sebesar Rp33,6 miliar atau 24,64%. (*)
Sri Agustina