Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan standarisasi lokasi pariwisata dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE). Kebijakan itu untuk mendorong kemajuan pengelolaan pariwisata.
Investor Pantai Tiska, Iqbal Lubis mengungkapkan, penerapan kebijakan itu baik untuk sektor pariwisata. Sehingga pengelola pariwisata memperhatikan kenyamanan dan keamanan wisatawan sesuai standar penerapan.
“Kami selalu mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah, terlebih jika kebijakan itu mendorong pariwisata lebih maju,” ungkapnya, Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga:
Pengembangan Pariwisata dan Investasi Solusi Dongkrak Ekonomi Lampung
Pihaknya sendiri selama ini telah menerapkan standarisasi dari pemerintah. Untuk kebersihan, ada petugas kebersihan yang rutin membersihkan baik di areal darat dan laut. Selain itu ada fasilitas pembuangan sampah di sejumlah titik dekat pengunjung.
Kemudian untuk keamanan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Serta ada tim SAR yang selalu bersiaga di wilayah pantai.
“Kami juga ada pos pemantauan untuk memastikan keselamatan pengunjung yang datang,” kata dia.
Selain pos pemantauan, pihaknya juga telah memasang batas aman di areal pantai untuk mencegah ada pengunjung yang tenggelam. Untuk melakukan penyelamatan, Pantai Tiska menyiapkan perahu karet jika terjadi peristiwa di area pantai.
“Setiap musim liburan saat pengunjung ramai, kami juga bekerjasama dengan Puskesmas Panjang agar ada petugas kesehatan yang berjaga,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, M Ridho menyampaikan, penerapan standarisasi di lokasi wisata sangat penting terlebih pada keselamatan. Sehingga pengunjung yang datang merasa nyaman dan aman saat berkunjung.
Menurutnya selain karena fasilitas, faktor keamanan dan keselamatan juga menjadi pertimbangan wisatawan datang. Untuk itu pengelola wisata harus mengikuti standarisasi yang telah ada.
“Kalau lokasinya aman kan pengunjung juga bakal datang lagi, penting ada standarisasi,” ujarnya.