Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung menyarankan masyarakat untuk membuat izin sebelum memulai usaha. Hal itu untuk mengantisipasi terjadi musibah seperti yang terjadi pada salah satu destinasi wisata yang ambruk. Musibah itu terjadi saat malam pergantian tahun 2024 – 2025 kemarin.
Hal tersebut tersampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandar Lampung, Yusnardi Ferianto. Ia menyampaikan kepada masyarakat yang membuat atau membangun usaha wisata, membuat izin bangunan terlebih dahulu.
“Sebelum mendirikan usaha, terlebih dahulu buat izin bangunannya. Agar peristiwa musibah yang terjadi kemarin tidak terjadi lagi,” ujarnya, Minggu 5 Januari 2025.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/periksa-berkala-kelayakan-dan-keamanan-bangunan-cafe/
Kemudian Yusnardi mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat. Terlebih yang ingin mendirikan usaha maupun sudah membuat usaha. “Pelaku usaha ini harus memperhatikan izin bangunannya. Itu untuk memastikan kelayakan bangunan,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung, Reski Wirmandi mengatakan. Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk membuat izin terlebih dahulu sebelum beroperasi.
“Kami tidak menghalang-halangi orang berinvestasi di Kota Tapis Berseri, tapi harus lengkapi dulu izin bangunannya. Hal itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan usaha,” katanya.
Kemudian ia menambahkan dengan perizinan yang jelas dalam mendirikan usaha, masyarakat secara langsung berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kontribusi itu untuk mengembangkan infrastruktur wilayahnya.
“Kalau membangun usaha terkelola oleh warga setempat tapi pendapatan tidak masuk ke pendapatan daerah, itu bisa disebut pungli. Maka itu kami mendorong agar membuat izinnya sebelum beroperasi,” katanya.