IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 22:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Begini, Cara Cek dan Laporkan NIK Dicatut Parpol Sebelum Daftar CPNS

NurbyNur
20/08/24 - 15:02
in Nasional, Pemerintahan
A A
Kartu tanda penduduk (KTP).

Kartu tanda penduduk (KTP). Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT
Jakarta (Lampost.co)— Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka pada Selasa sore, 20 Agustus 2024. Calon peserta di sarankan untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka apakah terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik (parpol) sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2024.

Pengecekan ini penting untuk memastikan NIK tidak di gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan seseorang sebagai anggota atau pengurus parpol tanpa sepengetahuan mereka.

Hal ini perlu diperhatikan karena persyaratan CPNS melarang pendaftar menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengingatkan kembali melalui unggahan di Instagram bahwa peserta CPNS tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis,” demikian informasi melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Cara mengecek NIK terdaftar di parpol atau tidak bagi yang ingin mengecek apakah NIK mereka terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik, dapat melakukannya secara online melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Caranya:

  1. Masukkan 16 digit NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Centang kotak “I’m not a robot”, kemudian klik tombol “Cari”.
  3. Halaman tersebut akan menampilkan status NIK. Apakah terdaftar sebagai anggota atau pengurus parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Jika NIK terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik, rincian data seperti nama, NIK, dan nama partai politik akan tampil. Jika tidak, akan muncul keterangan “NIK tidak terdaftar dalam Sipol”.

Cara Melaporkan NIK

Cara Melaporkan NIK yang tercatut sebagai anggota parpol jika NIK terdaftar sebagai anggota atau pengurus parpol tanpa sepengetahuan, langkah berikut bisa Anda lakukan:

  1. Buka situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
  2. Pilih tahapan: “Pemutakhiran Data Partai Politik”.
  3. Pilih kategori laporan: “Pencatutan data anggota Partai Politik”.
  4. Klik “Cek Anggota Parpol”, masukkan NIK dan tunggu hasilnya.
  5. Jika NIK terdaftar, klik opsi “Tanggapan”.
  6. Isi formulir laporan dengan data yang di perlukan. Seperti nama pelapor, penjelasan laporan, bukti pendukung, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  7. Klik tombol “Submit” untuk mengirimkan laporan.

Dengan langkah-langkah ini, calon peserta CPNS bisa memastikan bahwa NIK mereka tidak ada yang menyalahgunakan dan dapat mengikuti seleksi CPNS dengan tenang.

Tags: anggota parpolCalon Pegawai Negeri SipilCPNSNomor Induk Kependudukanseleksi calon pegawai negeri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Donald Trump (AFP)

Trump Ancam Iran, Pasar RI Tertekan dan Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Termasuk BBM?

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pasar keuangan Indonesia membuka pekan dengan tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan turun tipis pada perdagangan awal minggu....

Warga Antusias Sambut Perbaikan Jalan

Warga Antusias Sambut Perbaikan Jalan

byAsrul Septianand1 others
05/04/2026

Gunung Sugih (lampost.co)—Perbaikan infrastruktur jalan menjadi harapan baru Bagai masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup. Warga Pekon Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah,...

Perbaikan Sasar Jalur Vital Ekonomi Warga

Perbaikan Sasar Jalur Vital Ekonomi Warga

byAsrul Septianand1 others
05/04/2026

Gunung Sugih (lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung fokus memperbaiki ruas jalan yang merupakan jalur vital. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi...

Berita Terbaru

Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol
Bola

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim menjadi saksi bisu kebangkitan luar biasa Bhayangkara Presisi Lampung FC. Dalam laga...

Read moreDetails
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Pemutahiran Data Pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

05/04/2026
Logo Komisi Pemilihan Umum

Data Pemilih Provinsi Lampung Capai 6.734.134 Jiwa

05/04/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Hal tersebut tersampaikan dalam kegiatan Justice Run yang tergelar pada halaman Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 5 April 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Rangkul Masyarakat Wujudkan Gaya Hidup Sehat

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.