• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 01:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Mendagri Instruksikan Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 pada 24 Desember 2025

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
17/12/25 - 17:00
in Nasional, Pemerintahan
A A
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan. ANTARA/HO-Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan. ANTARA/HO-Kemendagri

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Kemudian Tito meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses tersebut secara serius dan terkoordinasi karena hanya tersisa waktu sekitar tujuh hari.

“Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral. Paling lambat tanggal 24 Desember,” kata Tito, Rabu, 17 Desember 2025.

Hal itu tersampaikan Mendagri saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026. Kegiatan tergelar secara daring dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Selanjutnya Tito menegaskan gubernur memegang peran sentral dalam penetapan upah minimum tahun 2026. Baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Kemudian selain berkewajiban menetapkan UMP dan UMSP 2026. Gubernur juga dapat menetapkan UMK dan UMSK. “Gubernur dapat menetapkan upah minimum untuk kabupaten/kota. Dan upah minimum sektoral kabupaten (atau kota), tapi ‘dapat’,” ujarnya.

Dewan Pengupahan

Selanjutnya Mendagri menerangkan bahwa penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Dalam mekanismenya, Dewan Pengupahan menentukan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel penetapan upah.

“Nilai alfa itu tertentukan oleh Dewan Pengupahan. Jadi, nilai alfa nanti yang 0,5 sampai 0,9,” katanya.

Kemudian ia menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mengedepankan prinsip keseimbangan. Yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

Untuk itu, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha menjadi kunci. Ini agar keputusan yang terambil dapat terterima seluruh pihak.

Selanjutnya Mendagri juga meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Ini untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan pada masing-masing daerah.

Langkah tersebut penting guna memastikan proses penetapan upah minimum berjalan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan masyarakat. Terakhir, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri akan melakukan pemantauan terhadap progres penetapan upah minimum seluruh provinsi.

“Kita akan memantau progres dari 38 provinsi ini. Mana yang selesai dengan baik, mana yang kira-kira belum,” tuturnya.

Tags: GubernurINDONESIAkemendagriLAMPUNGM Tito KarnavianMendagriMenteri Dalam NegeriPenetapan UpahSosialisasi Kebijakan Penetapan Upah MinimumUMKUMPUMSKUMSPupah minimumUpah Minimum Kabupaten/Kotaupah minimum provinsiUpah Minimum Sektoral Kabupaten/KotaUpah Minimum Sektoral Provinsi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan...

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian...

Maksimalkan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

Maksimalkan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan meminta perangkat daerah memaksimalkan capaian kinerjanya. Hal tersebut ia sampaikan...

Berita Terbaru

logo Piala FA
Bola

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

London (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Inggris (FA) resmi merilis hasil undian babak perempat final Piala FA musim 2025/2026 pada Senin (9/3/2026)...

Read moreDetails
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
psbs biak vs semen padang

Semen Padang Curi Poin Penuh di Markas PSBS Biak

10/03/2026
Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.