• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

663 TPS di Lampung Rawan Money Politic, Ini Daftar Lengkapnya!

Putri by Putri
12/02/24 - 20:04
in Pemilu
A A
663 TPS di Lampung Rawan Money Politic, Ini Daftar Lengkapnya!

ilustrasi (dok/google images)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendata ada 663 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masuk dalam kategori rawan money politic atau politik uang.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan ratusanTPS tersebut masuk ke dalam indikator money politic yang merupakan bagian dari variabel kerawanan kampanye.

“Total ada 663 (TPS rawan money politic),” kata dia kepada Lampost.co, Senin, 12 Februari 2024.

Hamid mengatakan TPS rawan politik uang dibagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni tinggi pertama, kedua, dan ketiga. Secara persentase, Kabupaten Lampung Barat jadi wilayah dengan indikator rawan tertinggi mencapai 29,63%, disusul Tanggamus 10,02 % dan Lampung Selatan 6,31%.

Sementara di Lampung tercatat ada total 25.825 TPS, 19.805 TPS di antaranya masuk kategori rawan berdasarkan tujuh variabel dan 22 indikator. Artinya, setiap TPS memiliki indikator rawan lebih dari satu.

Menurut Hamid, Bawaslu Lampung terus melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kerawanan pada TPS yang telah diidentifikasi. Salah satu caranya yakni dengan penguatan kompetensi kerja bagi Pengawas TPS (PTPS) melalui Pelatihan dan Bimtek di seluruh wilayah.

Kemudian juga dilakukan patroli pengawasan pada masa tenang dan pada saat pemungutan hingga penghitungan suara terutama di TPS Rawan. Lalu, menginstruksikan kepada jajaran pengawas hingga tingkat TPS untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

 

“Terakhir, menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa dengan mudah diakses. Bawaslu juga terus melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan pemenuhan hak pilih,” katanya Hamid.

Daftar TPS Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 dengan Masing-masing Variabel
Variabel penggunaan hak pilih dengan indikator :
1. Terdapat Pemilih DPT yang sudah TMS 6.241 TPS
2. Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) 3.383 TPS
3. Terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) 1.045 TPS
4. Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas 3.307

Variabel Keamanan dengan indikator :
1. Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS 88 TPS
2. Memiliki Riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu 78 TPS

Variabel Kampanye dengan indikator :
1. Terdapat praktik pemberian uang (money politic) atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar TPS, 663 TPS
2. Terdapat praktik menghina, menghasut diantara pemilih terkait agama 29 TPS

Variabel Netralitas terdiri dengan indikator :
1. Petugas KPPS berkampanye untuk peserta pemilu 71 TPS
2. ASN, TNI Polri, Kades dan lainnya melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan 128 TPS

Variabel TPS Rawan logistik dengan indikator :
1. Memiliki riwayat kerusakan logistik 85 TPS
2. memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan logistik 135 TPS
3. Memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara 101 TPS
4. Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik ke TPS 16 TPS

Variabel lokasi TPS dengan indikator :
1. TPS sulit dijangkau 349 TPS
2. TPS di wilayah rawan bencana 269 TPS 3. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memilih 371 TPS
4. TPS Wilayah kerja (pertambangan dan pabrik) 126 TPS
5. TPS dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu 868 TPS
6. TPS lokasi khusus 51 TPS

Variabel jaringan internet dan listrik dengan indikator :
1. Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 1.752 TPS
2. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS 158 TPS

Putri

Tags: BAWASLULAMPUNGmoneypoliticPELANGGARANPEMILUpemilu2024politikuang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.