• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Bawaslu – DPR Sepakati Tiga Rancangan Perbawaslu Pilkada 2024 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakati tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk pengawasan Pemilihan 2024.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
25/09/24 - 22:23
in Pemilu, Politik
A A
Rapat Dengar Pendapat antara Bawaslu dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 25 September 2024. Dok Bawaslu

Rapat Dengar Pendapat antara Bawaslu dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 25 September 2024. Dok Bawaslu

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakati tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk pengawasan Pemilihan 2024. Rancangan perbawaslu tersebut berkaitan tentang pengawasan logistik, kampanye, dan dana kampanye.

 

Mengutip bawaslu.go.id, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan mengenai pengawasan logistik. Berdasarkan Pasal 83 undang-undang pemilihan, pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Mengenai pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara sebagaimana Pasal. 78 terlaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota serta Badan Pemeriksa Keuangan.

 

“Mencabut Perbawaslu 1 Tahun 2018 Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Lainnya. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota. Karena sebagian besar materi muatan menyesuaikan Peraturan KPU mengenai Logistik Pemilihan,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPR RI, Rabu, 25 September 2024.

 

Kemudian untuk pengawasan kampanye pemilihan. Koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Puadi mengatakan. Perlu ada penyesuaian Pengaturan Pengawasan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Ia mengatakan butuh penyederhanaan dengan mencabut 2 Perbawaslu yang mengatur mengenai pengawasan kampanye pemilihan sebelumnya.

 

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilihan. Perlu penyempurnaan terhadap proses dan tata cara pengawasan tahapan kampanye. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota,” katanya

 

Terakhir, untuk pengawasan dana kampanye. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan untuk mencabut Perbawaslu 11 Tahun 2017 dan Perbawaslu 11 Tahun 2018 mengenai Pengawasan Dana Kampanye.

Tags: BAWASLUDana KampanyedprKAMPANYEpengawasan logistikPeraturanPerbawaslu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.