• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 20:29
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dipecat, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim mendapatkan sanksi pemberhentian tetap terkait kasus dugaan asusila.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
03/07/24 - 23:36
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner KPU(MI / Susanto)

Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner KPU(MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim mendapatkan sanksi pemberhentian tetap terkait kasus dugaan asusila.

.

Hal itu tersampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan. Saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP. Yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim.

.

Kemudian ia juga meminta maaf kepada awak media. Apabila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

.

Baca Juga  : https://lampost.co/politik/profil-karier-ketua-kpu-hasyim-asyari/

.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya. Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” katanya.

.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Putusan itu terkait kasus dugaan asusila.

.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini terbacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan.

.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan terbacakan.

.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan terbacakan,” ujarnya.

.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut mulai pukul 14.10 WIB. Sidang dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

.

“Dengan ini saya menyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum,” kata Heddy membuka sidang.

.

Lembaga Bantuan Hukum

.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan kepada DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FHUI). Kemudian dilaporkan juga oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

.

Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik. Hal itu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

.

Menurut kuasa hukum korban. Ketua KPU RI sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu, 22 Mei 2024 yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Ia juga hadir dalam persidangan kedua atau terakhir pada Kamis, 6 Juni 2024 yang selesai pada pukul 12.45 WIB.

 

Tags: ASUSILADipecatDKPPHasyim Asy'ariKetua KPU RIkode etikKPU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

byRicky Marlyand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Jalan Aman Jelang Lebaran

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan perbaikan pada jalan provinsi ruas Gunung Batin–Daya Murni....

Read moreDetails
Kemenhaj Bandar Lampung Minta PPIU Tunda Keberangkatan Umrah

Kemenhaj Bandar Lampung Minta PPIU Tunda Keberangkatan Umrah

03/03/2026
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

03/03/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

03/03/2026
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.