Liwa (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat mencatat jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 di daerah setempat mencapai 3.694 pemilih. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU.
Adapun pemilih yang pindah, rinciannya pemilih pindah/masuk ke Lampung Barat mencapai 1.615. Sebaliknya, jumlah DPTb yang pindah dan keluar dari Lampung Barat sebanyak 2.079.
Ketua Komisioner KPU Lambar, Arif Sah mengatakan total pemilih keluar dan masuk berdasarkan hasil rekapitulasi di KPU Lambar sampai batas waktu pendaftaran melalui aplikasi yakni mencapai 3.694 pemilih.
“Rinciannya pemilih pindah keluar sebanyak 2.079 dan pemilih pindah masuk sebanyak 1.615,” kata dia, Senin, 12 Februari 2024.
Rekapitulasi jumlah DPTb sebanyak 3.694 itu telah dilaksanakan dan ditetapkan melalui rapat pleno KPU Lambar pada 8 Februari lalu.
Ia menjelaskan, pemilih yang pindah karena keluar sebanyak 2.079 pemilih tersebar hampir disemua kecamatan. Adapun alasan keluar yaitu karena tugas pendidikan, bekerja di luar dan lain sebagainya.
Sebaliknya, ada juga pemilih yang pindah masuk ke Lambar yang jumlahnya mencapai 1.615 pemilih. Jumlah itu dibanding dengan yang pindah keluar maka lebih banyak yang keluar.
Ia menambahkan, pemilih yang mengajukan pindah keluar sesuai dengan syaratnya, antara lain karena bertugas di tempat lain, karena tugas pendidikan, sedang menjalani rawat inap, sedang menjadi tahanan rutan, sedang menjalani rehabilitasi narkoba dan lainya.