• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 19:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Jumlah TPS PSU di Pesawaran Berkurang Dibanding Pilkada Sebelumnya

Adi SunaryoPutra PancasilabyAdi SunaryoandPutra Pancasila
14/05/25 - 22:21
in Pemilu, Pesawaran
A A
PSU Pesawaran. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah. Dok

SUPesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mencatat penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran 2025 jika membandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU Pesawaran 2025 tetap sama seperti pada Pilkada sebelumnya.

Baca juga: PSU Pesawaran: Awasi Potensi Penyalahgunaan Surat Suara Rusak

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kami menggunakan DPT, DPTb, dan DPK yang sama seperti yang digunakan saat Pilkada 27 November 2024, yakni sebanyak 347.979 pemilih,” ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Namun, ia menjelaskan bahwa jumlah TPS pada PSU kali ini tercatat sebanyak 759, atau berkurang satu TPS dari Pilkada sebelumnya. Pengurangan itu terjadi karena TPS khusus di Lapas Anak Tegineneng tidak kembali digunakan.

“Penggunaan TPS tersebut sebelumnya karena data pemilihnya hanya memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur. Maka, pada PSU Pesawaran ini kami tidak lagi menggunakannya,” jelas Dede.

Ia juga menginformasikan bahwa KPU telah melantik dan mengambil sumpah para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para KPPS akan bertugas di masing-masing TPS.

“Kami sudah melantik seluruh petugas agar mereka siap menjalankan tugas secara jujur, lancar, dan tertib selama pelaksanaan pemungutan suara,” tegasnya.

Selain itu, Dede menambahkan bahwa KPU telah menginstruksikan seluruh panitia, hingga tingkat terbawah, untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat menggunakan hak pilih pada PSU Pesawaran yang akan berlangsung 24 Mei 2025 mendatang.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dan tidak golput. Karena itu, kami terus mendorong petugas untuk melakukan sosialisasi secara intensif,” tutupnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Politik LampungKPU Pesawaranpemungutan suara ulang pesawaranpilkada ulang pesawaranpsu pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025). KPU membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). ANTARA/Fianda Sjojfan Rassat/aa.

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen...

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.(MI)

KPU Abaikan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 731/2025 menuai kritik tajam. Adapun isinya yakni, menutup akses...

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. DOK. KPU RI

Ini 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Dirahasiakan oleh KPU

byTriyadi Isworo
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.