• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 15:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Ketua KPU RI Terbukti Langgar Etik Soal Pendaftaran Cawapres Gibran

Putri by Putri
05/02/24 - 12:43
in Pemilu
A A
Ketua KPU RI Terbukti Langgar Etik Soal Pendaftaran Cawapres Gibran

Jakarta (Lampost.co)–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terbukti melanggar kode etik soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Sidang etik itu dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat batas usia peserta pilpres. Hasyim sebagai teradu satu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1,” tegas Ketua DKPP Heddy Lugito dikutip Medcom.id pada Senin, 5 Februari 2024.

Heddy mengungkap Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023. Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras.

Keenam komisioner KPU RI yang juga mendapat sanksi kode etik ialah Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menuturkan KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Pasalnya, akibat putusan MK itu berdampak terhadap syarat calon peserta pemilihan presiden. Sehingga KPU seharusnya segera mengubah Peraturan KPU (PKPU) sebagai pedoman teknis pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

“Para teradu baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan,” ucap Dewa.

Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
MK membacaan putusan gugatan batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023. Sebelumnya, banyak pihak yang mengajukan gugatan terhadap aturan batasan usai minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres tersebut.

Gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu pertama kali diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Maret 2023 lalu. Gugatan itu diajukan PSI untuk memberikan ruang perhatian bagi anak muda agar berpartisipasi lebih luas dalam politik. Sebab, banyak anak muda yang berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden.

Dalam gugatan tersebut, penggugat memohon aturan itu diubah jadi hanya 35 tahun. Namun, MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman yang saat itu masih menjabat.

“Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman saat membacakan putusannya.

Putri

Tags: ketuakpukodeetikLAMPUNGmahkamahkonstitusipemilu2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Tinta Pemilu sebagai penanda

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah Waspada Dominasi Elit Parpol

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal. Ini menjadi angin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.